pertama bukan yang terakhir

pertama bukan yang terakhir
my grad :)

Minggu, 17 April 2011

dampak krisis kapitalisme amerika terhadap perekonomian indonesia

Kesepakatan diam-diam untuk menyebut krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sebagai krisis keuangan global tampaknya merupakan gejala yang sangat umum di seluruh dunia. Sepintas lalu, penyebutan seperti itu mungkin tampak biasa-biasa saja. Namun bila dipikirkan secara mendalam, tidak akan terlalu sulit untuk dibuktikan bahwa penyebutan seperti itu tidak hanya cenderung mengaburkan, tetapi juga dapat menimbulkan implikasi yang sangat serius terhadap sikap dan cara-cara yang akan kita tempuh dalam menanggulangi dampaknya.

Saya kira semua pihak mengetahui bahwa krisis keuangan yang terjadi belakangan ini bermula di Amerika. Dengan latar belakang seperti itu, alih-alih menyebutnya sebagai krisis keuangan global, jauh lebih tepat bila ia disebut sebagai krisis keuangan Amerika. Bahwa dampak krisis keuangan yang bermula di Amerika itu cenderung menyebar ke seluruh penjuru dunia, hal itu hanya mengungkapkan betapa sangat dominannya peranan Amerika dalam tata perekonomian dan keuangan global.

Namun bagi saya, penyebutan krisis keuangan yang bermula di Amerika itu sebagai krisis keuangan Amerika saja jauh dari cukup. Saya kira kita semua mengetahui bahwa selain memiliki peranan yang sangat dominan dalam tata perekonomian dan keuangan global, Amerika juga memiliki kedudukan yang sangat terhormat sebagai pusat kapitalisme internasional. Sebab itu, bagi saya, krisis keuangan yang terjadi belakangan ini paling tepat bila disebut sebagai krisis kapitalisme Amerika.

Penyebutan krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sebagai krisis kapitalisme Amerika terutama memiliki makna yang sangat penting dalam tiga hal sebagai berikut :

* Pertama, dengan memberi sebutan seperti itu, saya berharap kita dapat dengan cepat menyadari bahwa Amerika dan perekonomian Amerika bukanlah segala-galanya. Sama seperti perekonomian negara-negara lain, perekonomian Amerika juga dapat mengalami krisis. Bahkan, sama seperti imperium-imperium kuno yang hilang ditelan sejarah, Amerika pun sesungguhnya tidak memiliki hak istimewa untuk terhindar dari nasib serupa.
* Kedua, dengan menyebutnya sebagai krisis kapitalisme Amerika, saya juga berharap agar kita segera menyadari bahwa sistem perekonomian kapitalis bukanlah sistem perekonomian yang sempurna. Dengan mengatakan hal itu saya tidak hanya bermaksud untuk mengatakan bahwa mekanisme pasar tidak hanya tidak dapat mengatur dirinya sendiri. Lebih dari itu, kelemahan sistem perekonomian kapitalis ternyata tidak hanya terletak pada ketidakadilan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya, tetapi juga pada sifat destruktifnya ketika ia terjerumus ke dalam krisis.
* Ketiga, dengan menyebutnya sebagai krisis kapitalisme Amerika, saya berharap kita segera memperoleh inspirasi untuk memikirkan berbagai sistem perekonomian alternatif yang tidak hanya lebih tepat bagi negara kita masing-masing, tetapi secara global juga jauh lebih berkeadilan, lebih ramah lingkungan, dan lebih menjamin terjaganya kesinambungan peradaban umat manusia. Krisis kapitalisme Amerika harus menjadi sumber inspirasi bagi kita untuk meyakini bahwa dunia yang tidak kapitalis tidak hanya mungkin, tetapi juga jauh lebih baik daripada sebuah dunia yang berada di bawah hegemoni kapitalisme Amerika seperti saat ini.

Dengan memulai makalah ini dengan sebuah pengantar yang sangat umum seperti itu, saya sama sekali tidak bermaksud untuk melupakan masalah utama yang harus saya bahas di sini. Sesuai dengan judul di muka, bahasan utama makalah ini adalah mengenai dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia. Tujuan saya memulai makalah ini dengan sebuah pengantar yang sangat umum seperti itu adalah untuk menghindarkan kita dari perangkap penjelasan yang hanya bersifat kuantitatif dan teknis. Dengan kata lain, dalam menyikapi krisis yang terjadi belakangan ini, selain perlu memahami dampak kuantitatif dan teknisnya, kita juga perlu memahami dampak politis dan bahkan dampak ideologisnya.

Sebab itu, sebelum membahas dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia, izinkan saya memaparkan secara singkat latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia. Pemaparan mengenai latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia ini sangat penting untuk memahami pola hubungan antara perekonomian Indonesia dengan perekonomian Amerika. Sebagaimana diketahui, dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap berbagai negara di dunia cenderung berbeda-beda. Salah satu variabel yang menyebabkan timbulnya perbedaan itu adalah sifat khusus hubungan perekonomian negara yang bersangkutan dengan kapitalisme Amerika.

Neokolonialisasi Indonesia

Latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah kolonialisme yang dialami negeri ini. Sebagaimana diketahui, terhitung sejak awal abad ke 17, bangsa Indonesia secara berturut-turut dijajah oleh serikat dagang Belanda yang bernama VOC, oleh Kerajaan Belanda, oleh Kerajaan Inggris, dan oleh pemerintah pendudukan Jepang.

Dampak yang sangat serius dari penajajahan yang berlangsung selama tiga setengah abad itu adalah pada terbentuknya struktur perekonomian yang bercorak kolonial di Indonesia. Presiden pertama Indonesia Ahmad Soekarno, yang menyoroti sisi internasional fenomena tersebut, mengemukakan tiga hal berikut sebagai ciri utama struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu. Pertama, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai produsen komoditas-komoditas primer untuk diekspor ke pusat-pusat kapitalisme internasional Kedua, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai pasar barang-barang jadi yang diproduksi di pusat-pusat kapitalisme di dunia. Dan ketiga, perekonomian Indonesia cenderung menjadi tujuan tempat memutar kelebihan kapital yang terdapat di pusat-pusat kapitalisme internasional itu.

Sedangkan wakil presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta, lebih memusatkan perhatiannya terhadap sisi domestik dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial tersebut. Menurut beliau, salah satu ciri dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu adalah pada terbaginya masyarakat Indonesia menjadi tiga strata sebagai berikut. Lapisan paling atas, yang memiliki akses paling besar terhadap sumberdaya alam Indonesia, diisi oleh warga Eropa. Lapisan tengah, yang menguasai sektor perdagangan barang dan jasa, ditempati oleh warga Timur Asing. Sedangkan lapisan bawah diisi oleh mayoritas penduduk asli Indonesia yang dikenal sebagai kaum pribumi.

Dengan memahami latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia itu maka perlu saya garis bawahi bahwa tujuan perjuangan kemerdekaan Indonesia sejak semula tidak terbatas hanya pada upaya untuk merebut kedaulatan politik. Setidak-tidaknya, kedaulatan politik bukanlah tujuan utama. Tujuan utama perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mengoreksi struktur ekonomi kolonial yang diwarisinya dari para penjajah. Secara tegas, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia, tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah: Pertama, untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh tanah air Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ketiga, untuk dapat turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dalam rangka mencapai ketiga tujuan tersebut, maka dalam bidang ekonomi para pendiri bangsa Indonesia menggariskan perlunya upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sebagaimana diuraikan secara terinci dalam Pasal 33 UUD 1945, upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi itu harus dilakukan berdasarkan tiga pedoman sebagai berikut. Pertama, perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan ketiga, bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pertanyaannya, bagaimanakah reaksi pihak kolonial, khususnya Belanda dan Inggris terhadap perjuangan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia tersebut? Jawabannya sangat jelas, mereka tidak hanya tidak dapat menerimanya tetapi berusaha sekuat tenaga untuk segera mengakhirinya. Bahkan, setelah bangsa Indonesia secara resmi memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pemerintah Belanda (dan Inggris) tanpa ragu-ragu mengirim kembali angkatan bersenjata mereka ke Indonesia. Akibatnya, setelah melalui dua rangkaian peperangan yang dikenal sebagai peristiwa Agresi I (1947) dan Agresi II (1948), bangsa Indonesia dipaksa oleh pemerintah Belanda untuk kembali berunding mengenai masa depan Indonesia dalam sebuah konferensi internasional yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar.

Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di De Hague, Belanda, yang berakhir pada tanggal 12 Desember 1949 itu, bangsa Indonesia akhirnya memang berhasil memperoleh pengakuan kedaulatannya dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Persoalannya, sebagaimana berlangsung secara luas di Indonesia, ternyata tidak banyak warga masyarakat, termasuk yang telah berusia lanjut, yang mengetahui bahwa pengakuan kedaulatan yang diperoleh Indonesia dari Konferensi Meja Bundar bukanlah sebuah pengakuan kedaulatan yang bersifat cuma-cuma.

Sebagaimana tercantum dalam dokumen rekaman sidang konferensi tersebut, sekurang-kurangnya ada dua syarat ekonomi yang harus dibayar Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan itu. Pertama, Indonesia harus bersedia mewarisi 4,3 milyar gulden utang dalam dan luar negeri pemerintah Hindia Belanda. Kedua, bangsa Indonesia harus bersedia menyelenggarakan perekonomiannnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Dana Moneter Internasional (IMF), bahkan sebelum Indonesia secara resmi menjadi anggota lembaga tersebut.

Mencermati kedua syarat ekonomi itu, dapat disaksikan betapa pemerintah Belanda sejak semula telah berusaha menjerumuskan Indonesia ke dalam sebuah perangkap yang saya sebut sebagai perangkap neokolonialisme. Artinya, sesuai dengan bunyi kedua persyaratan tersebut, sebelum membuat utang sendiri, bangsa Indonesia sudah memiliki utang dalam jumlah cukup besar. Selanjutnya, sebelum secara resmi menjadi anggota IMF, Indonesia sudah terikat oleh semua ketentuan yang diterbitklan oleh lembaga keuangan multilateral yang dikendalikan oleh Amerika Serikat itu.

Walau pun sampai dengan tahun 1956 pemerintah Indonesia berusaha mematuhi kedua persyaratan tersebut, namun sebagaimana terungkap dalam sejarah, secara ekonomi dan politik kedua persyaratan itu cenderung sangat menyulitkan Indonesia. Secara ekonomi, persyaratan itu sangat memberatkan sebab ia memaksa Indonesia untuk mengalokasi sumberdaya terbatas yang dimilikinya untuk keperluan yang sama sekali bertolak belakang dengan kepentingannya. Sedangkan secara politis, kedua persyaratan itu jelas merupakan kendala yang sangat serius bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dicanangkannya.

Sebab itu, mudah dimengerti bila pada 1956, pemerintah Indonesia mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan hasil-hasil KMB tersebut. Implikasinya, terhitung sejak 1956, bangsa Indonesia juga berhenti mengangsur utang-utang warisan Hindia Belanda. Keputusan sepihak itu tentu sangat mengecewakan pemerintah Belanda dan para sekutunya. Tetapi pemerintah Indonesia ketika itu tidak hanya berhenti sampai disitu. Terhitung sejak 1957, pemerintah Indonesia mulai secara berangsur-angsur melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing yang terdapat di Indonesia.

Tindakan nasionalisasi pertama, yang berlangsung sejak 1957 dialami oleh perusahaan-perusahaan Belanda. Peristiwa tersebut kemudian disusul oleh nasionalisasi tahap kedua, yang berlangsung pada tahun 1964, yang ditujukan terutama terhadap perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika. Puncaknya adalah pada terbitnya Undang-undang No. 16/1965 pada bulan Agustus 1965, yang secara tugas dan tuntas mengakhiri semua bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia.

Reaksi Belanda, Inggris, dan terutama Amerika terhadap konfrontasi terbuka yang dilancarkan Soekarno itu sangat mudah diduga. Sebagaimana sudah menjadi pengetahuan umum, tepat pada tanggal 30 September 1965, atau persis sebulan setelah terbitnya UU No. 16/1965, meletuslah perisitiwa berdarah yang menandai dimulainya proses transisi kekuasan di Indonesia. Yang menarik, walau pun secara informal Soekarno mulai kehilangan kekuasaan sejak terbitnya Surat Perintah 11 Maret pada bulan Maret 1966, namun secara formal Soekarno masih terus menandatangani UU hingga Soeharto secara resmi mengambil alih kekuasan pada bulan Maret 1967.

Empat diantara beberapa UU yang ditandatangani Soekarno pada akhir masa kekuasaannya, yang secara jelas mengungkapkan keterlibatan asing, khususnya Amerika, dalam proses penggulingan Soekarno adalah sebagai berikut. Pertama, UU No. 7/1966 tentang kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keuangan yang belum terselesaikan antara keduanya. Kedua UU No. 8/1966 tentang pendaftaran Indonesia sebagai anggota Bank Pembangunan Asia (ADB). Ketiga, UU No. 9/1966 tentang pendaftaran kembali Indonesia sebagai anggota IMF dan Bank Dunia. Dan keempat, UU No. 1/1967 tentang Penamanan Modal Asing. Perlu diketahui, UU No. 7, 8, dan 9/1966 terbit pada tanggal yang sama yaitu 8 Nopember 1966. Sedangkan UU No. 1/1967 terbit pada tanggal 10 Januari 1967.

Dengan latar belakangan sejarah dan perjalanan ekonomi-politik sebagaimana saya papar tersebut, rasanya tidak terlalu berlebiham bila saya cenderung memahami peristiwa berdarah 30 September 1965 bukan sebagai konflik politik atau militer yang semata-mata bersifat domestik. Menyimak UU No. 16/1965 dan keempat UU terakhir yang ditanda tangani Soekarno tadi, serta disusul oleh berlangsungnya peran dominan sekelompok ekonom hasil didikan Amerika yang dikenal sebagai Mafia Berkeley sepanjang era pemerintah Soeharto, saya lebih suka memahami peristiwa berdarah yang menelan korban lebih dari satu juta jiwa itu sebagai peristiwa yang menandai berlangsungnya transisi dari era kolonialisme klasik ke era neokolonialisme di Indonesia. Bila dalam era kolonialisme klasik Indonesia secara berganti-ganti dijajah oleh VOC, pemerintah Belanda, pemerintah Inggris, dan pemerintah Jepang, maka dalam era neokolonialisme yang berlangsung sejak 1965 itu, Indonesia secara resmi terjerumus menjadi koloni Amerika.

Dampak Krisis Kapitalisme Amerika

Dengan memahami kedudukan Indonesia sebagai koloni Amerika, maka dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia cenderung sangat berbeda dari yang dialami oleh negara-negara lain yang bukan merupakan koloni pusat kapitalisme internasional tersebut. Sehubungan dengan itu, untuk mendapatkan gambaran yang lebih terinci, saya akan membagi dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia ini menjadi dua kategori besar sebagai berikut. Pertama, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia. Kedua, dampak tidak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap dinamika politik perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia dapat ditelusuri dari beberapa sisi. Selain dapat ditelusuri dengan mencermati perkembangan sektor moneter dan sektor riil, hal itu dapat pula ditelusuri dengan mencermati dampak turunannya terhadap volume cadangan devisa dan utang pemerintah, serta pada tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Secara moneter, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap perekponomian Indonesia dapat dicermati pada berlangsungnya gejolak kurs rupiah dan indeks harga saham di lantai bursa. Sebagaimana berlangsung dalam tiga bulan terakhir 2008, kurs rupiah yang sampai dengan pertengahan September 2008 cenderung bertahan pada kisaran Rp 9.000 per satu dollar AS, secara berangsur-angsur merosot melampau Rp11.000 per satu dollar AS. Bahkan, pada awal November 2008, kurs rupiah sempat merosot tajam melampau Rp13.000 per satu dollar AS. Angka ini adalah angka terburuk sejak kemerosotan tajam kurs rupiah yang pernah menembus Rp16.000 per satu dollar AS pada saat terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 lalu.

Hal yang lebih kurang serupa dapat pula disaksikan dengan mencermati gejolak indeks harga saham. Pada akhir 2007, Indeks Harga Saham Indonesia (IHSG), setelah mengalami pertumbuhan fantastis sepanjang tahun itu, sempat meningkat mencapai level Rp2.745,83. Bahkan, pada 9 Januari 2008, IHSG sempat meningkat mencapai level tertinggi sebesar Rp2.830,26. Tetapi menyusul terjadinya krisis kapitalisme Amerika, dalam tahun 2008 IHSG merosot secara drastis menjadi Rp1.355,41. Artinya, secara akumulatif, dalam tahun kalender 2008 IHSG mengalami koreksi sebesar 50,64 persen.

Sementara itu, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap sektor riil Indonesia tampak secara mencolok pada terjadinya kemerosotan tajam pada harga ekspor beberapa komoditas primer Indonesia. Harga minyak bumi, misalnya, yang pada Mei 2008 sempat menembus US $140 per barrel, belakangan merosot secara drastis menjadi sekitar US$35 per barrel. Sedangkan harga minyak sawit (Crude Palm Oil), yang hingga pertengahan Juli 2008 terus meningkat mencapai level tertinggi US$1.300 per ton, belakangan merosot cukup tajam menjadi hanya sekitar US$500 per ton. Gambaran yang lebih kurang serupa dapat disaksikan pada beberapa komoditas ekspor lainnya seperti kopi, karet, dan kakao.

Akumulasi dari dua sisi dampak langsung krisis kapitalisme Amerika itu antara lain bermuara pada terjadinya kemerosotan besar-besaran pada cadangan devisa serta meningkatnya rencana pemerintah untuk membuat utang luar negeri pada tahun anggaran 2009 yang akan datang. Hingga pertengahan September 2008, cadangan devisa Indonesia masih tercatat sebesar US$60 milyar. Ini adalah angka tertinggi yang pernah dicapai Indonesia. Tetapi belakangan, menyusul terjadinya gejolak rupiah dan merosotnya harga komoditas-komoditas ekspor Indonesia sebagaimana dipaparkan tadi, pada awal Nopember 2008 cadangan devisa Indonesia berkurang sebesar US$10 milyar menjadi sekitar US$50 milyar. Implikasinya, sebagai bagian dari upaya berjaga-jaga terhadap kemungkinan terburuk pada 2009 yang akan datang, belakangan pemerintah Indonesia mulai menyusun rencana untuk meningkatkan pembuatan utang luar negeri dari rencana semula sebesar Rp60 trilliun, menjadi sekitar Rp200 trilliun.

Muara yang tidak terhindarkan dari dampak langsung krisis kapitalisme Amerika itu adalah pada meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Hingga akhir 2008, tingkat PHK yang terjadi diperkirakan sudah mencapai sekitar 100.000 orang. Sedangkan untuk tahun 2009, menurut perkiraan sementara, tingkat PHK cenderung meningkat menjadi sekitar 500.000 hingga satu juta orang. Sektor industri yang rawan terhadap kemungkinan PHK ini, selain industri-industri yang secara langsung berkaitan komoditas primer berorientasi ekspor sebagaimana dipaparkan di atas, adalah industri tekstil, industri sepatu, dan industri kayu. Potensi PHK pada industri tekstil saja, misalnya, diperkirakan dapat mencapai kisaran 70.000 – 80.000 orang. Sedangkan potensi PHK pada industri sepatu, diperkirakan dapat sekitar 30.000 orang.

Terlepas dari dampak langsung tersebut, dampak krisis kapitalisme Amerika yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh adalah terhadap perkembangan politik perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Sebagai sebuah negara yang menjadi koloni Amerika selama 40 tahun terakhir, secara substansial sesungguhnya tidak ada hal yang benar-benar baru bagi Indonesia. Bahkan, bila diperhatikan perkembangan perekonomian Indonesia dalam dua abad terakhir, hal yang secara terus menerus dialami negeri ini, kecuali dalam era pemerintahan Soekarno, adalah berlangsungnya proses sistematis liberalisasi permanen di Indonesia.

Dalam era pemerintahan Soeharto, terutama dengan masuknya Masuk Berkeley sebagai penentu kebijakan ekonomi Indonesia, proses pembentukan sistem perekonomian kapitalis pasar bebas itu dapat disimak antara lain pada dioperasikannya UU Penanaman Modal Asing dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada masa awal pemerintahan Soeharto, pada berlangsungnya deregulasi dan debirokratisasi perekonomian pada pertengahan 1980-an, dan pada keterlibatan aktif Indonesia dalam mendukung organisasi perdagangan dunia WTO. Implikasinya, sebagaimana tampak pada masa akhir pemerintahan Soeharto, hal itu tidak hanya bermuara pada berlangsungnya peningkatan besar-besaran peranan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia, tetapi juga pada semakin meningkatnya peranan modal asing di Indonesia.

Percepatan luar biasa liberalisasi perekonomian Indonesia secara khusus berlangsung setelah Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1997/1998. Sebagaimana diketahui, salah satu peristiwa penting yang menyertai depresiasi rupiah dan kontraksi ekonomi sebesar –13 persen pada tahun 1998 itu adalah pada berlangsungnya penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan IMF. Sebagaimana dapat disimak pada berbagai butir nota kesepaham tersebut, dalam garis besarnya pemerintah Indonesia sepakat untuk menyelenggarakan agenda ekonomi neoliberal atau agenda Konsensus Washington secara penuh di Indonesia.

Sebagaiman dirumuskan oleh IMF dan Departemen Keuangan Amerika pada tahun 1989, pokok-pokok agenda ekonomi neoliberal atau agenda Konsensus Washington itu dalam garis besarnya adalah sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan kebijakan uang ketat dan penghapusan subsidi bagi rakyat banyak. Kedua, pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan. Dan keempat, privatisasi Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dampak pelaksanaan keempat agenda ekonomi neoliberal tersebut dalam sepuluh tahun belakangan ini tidak hanya tampak secara mencolok pada semakin dominannya peranan modal asing dalam perekonomian Indonesia, atau pada semakin dibanjirinya pasar Indonesia oleh produk-produk impor, tetapi juga pada dialaminya kelangkaan sejumlah produk seperti pupuk, minyak goreng, dan minyak tanah oleh rakyat Indonesia. Penyebabnya adalah karena lebih diutamakannya pemenuhan kontrak-kontrak ekspor daripada pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pertanyaannya adalah, sejauh manakah krisis keuangan yang saat ini sedang dialami Amerika akan berpengaruh terhadap berlangsungnya percepatan proses liberalisasi perekonomian Indonesia? Jawabannya sangat mudah. Jika dalam situasi normal Amerika secara terus berusaha memaksakan agenda-agenda ekonomi neoliberalnya, maka dapat dibayangkan apa yang akan dilakukan negeri itu dalam situasi krisis seperti saat ini. Ibaratnya, jika dalam situasi normal Amerika dapat bekerja secara lebih santai dalam memaksakan kehendaknya, maka tidak terlalu sulit dipahami bila dalam situasi krisis seperti saat ini Amerika akan terdorong untuk menggunakan tangan besi.

Saat ini tentu masih terlalu pagi untuk dapat mengetahui secara tepat tindakan yang akan dilakukan Amerika dalam memaksakan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberalnya kepada Indonesia. Tetapi sebagaimana dapat disimak dalam pidato Bush ketika menyongsong penyelenggaran Sidang G-20 beberapa waktu lalu, serta dalam butir-butir deklarasi APEC yang diterbitkan beberapa saat kemudian, arah kebijakan pemerintah Amerika terhadap masa depan politik perekonomian Indonesia tidak terlalu sulit untuk dibaca. Sebagaimana dikemukakan secara jelas dalam butir-butir deklarasi APEC, semua tindakan yang hendak dilakukan oleh negara-negara anggota asosiasi itu dalam menanggulangi dampak krisis harus tetap mengacu pada pelaksanaan prinsip pasar bebas.

Tanda-tanda awal dari mulai berlangsungnya percepatan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia dapat disimak antara lain pada beberapa peristiwa berikut. Pertama, terbitnya surat keputusan pemerintah yang berisi pelepasan tanggungjawab negara dalam menetapkan upah minimum. Kedua, terbitnya UU Badan Hukum Pendidikan yang menandai dimulainya proses liberalisasi pendidikan secara menyeluruh di Indonesia. Dan ketiga, semakin gencarnya wacana untuk menyerahkan penetapan harga bahan bakar ke mekanisme pasar menyusul berlangsungnya penurunan harga minyak bumi secara besar-besaran di pasar internasional.

Kesimpulan dan Agenda Aksi

Menyimak rangkaian uraian di muka, tiga kesimpulan penting yang dapat ditarik adalah sebagai berikut :

* Pertama, perekonomian Indonesia bukanlah sebuah perekonomian merdeka. Jika sampai dengan 1945 bangsa Indonesia secara berganti-ganti dijajah oleh VOC, Belanda, Inggris, dan Jepang, maka terhitung sejak terjadinya peralihan kekuasan dari Soekarno kepada Soeharto, sekurang-kurangnya secara ekonomi, bangsa Indonesia kembali terjerumus ke dalam perangkap neokolonialisme Amerika.
* Kedua, sebagai sebuah perekonomian yang terjajah secara permanen, maka dinamika ekonomi-politik Indonesia lebih banyak ditentukan oleh pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh pihak penjajah, bukan oleh dinamika ekonomi-politik internal di Indonesia. Sehubungan dengan itu, sekurang-kurangnya dalam dua abad terakhir, salah satu variabel yang secara terus menerus menyertai dinamika ekonomi-politik Indonesia adalah berlangsungnya liberalisasi permanen di Indonesia.
* Ketiga, krisis kapitalisme Amerika adalah berita buruk bagi Indonesia. Sebagai koloni Amerika, krisis kapitalisme Amerika tidak hanya berdampak secara langsung terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia, tetapi akan berpengaruh pula terhadap berlangsungnya percepatan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia. Dengan demikian, krisis kapitalisme Amerika, selain akan menyebabkan semakin kukuhnya struktur ekonomi kolonial, juga akan menyebabkan semakin dalamnya perekonomian Indonesia terjerumus ke dalam perangkap sistem kapitalisme dunia.

Menyimak ketiga kesimpulan tersebut, tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sesungguhnya bukanlah soal mengantisipasi dampak krisis atau menentukan strategi penanggulangannya. Jauh lebih lebih mendasar dari itu adalah pada semakin mendesaknya kebutuhan untuk memulai serangkaian perjuangan yang saya sebut sebagai rangkaian perjuangan kemerdekaan tahap kedua. Upaya menjawab tantangan ini, selain membutuhkan konsolidasi besar-besaran di Indonesia, tentu sangat membutuhkan dukungan masyarakat internasional dalam arti seluas-luasnya. Hanya dengan memerdekakan diri bangsa Indonesia akan terbebas pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neokolonial sebagaimana dipaksakan oleh Amerika. Dan hanya dengan cara itu pula bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana dicanangkan oleh para pendiri bangsa. Semoga Allah melindungi dan memberkati perjuangan rakyat Indonesia.



Hudson M, 2003. Super Imperialism: The Origin and Fundamentals of US World Dominance. London: Pluto Press.

Kanumoyoso B, 2001. Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Palmer I, 1978. The Indonesia Economy Since 1965: A Case Study of Political Economy. London: Frank Cass.

Jumat, 15 April 2011

bahaya radiasi nuklir

Pasca gempa besar di Jepang, publik dikhawatirkan akan terjadinya ledakan nuklir pada reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima, Jepang. Ketakutan itu mungkin beralasan mengingat efek radiasi pada tubuh tidak bisa dianggap enteng.
Dampak radiasi menurut Dr. David J. Brenner, direktur Center for Radiological Research at Columbia University, tidak bersifat langsung. "Bisa berminggu kemudian baru muncul gejalanya," katanya.
Ia menyebutkan dampak radiasi pada tubuh tergantung pada material radioaktif yang dilepaskan dan durasi paparan. Level paparan yang tinggi bisa menyebabkan sindrom radiasi akut, bahkan kematian. Sindrom tersebut akan menimbulkan gejala mual, muntah, kelelahan, rambut rontok, serta diare.
Pada level yang lebih tinggi, korban yang terpapar bisa meninggal dalam hitungan minggu. "Penyebabnya adalah usus yang gosong," katanya.
Radiasi nuklir akan menganggu kemampuan sel untuk membelah diri dan berproduksi. Sel-sel di usus besar biasanya merupakan bagian tubuh yang paling cepat membelah diri. Demikian juga halnya dengan sel pembentuk darah di sumsung tulang yang sangat rentan terkena radiasi.
Sementara itu pada penduduk yang termasuk dalam kelompok risiko rendah, radiasi nuklir bisa memicu risiko kanker dalam beberapa tahun. Namun, hal ini juga tergantung pada lamanya paparan dan jenis radioaktif yang dikeluarkan reaktor nuklirnya.
Beberapa jenis material radioaktif ada yang dengan mudah diserap tubuh dan bertahan. Misalnya saja Iodin yang akan langsung diserap kelenjar tiroid atau strontium yang akan masuk tulang. Jenis radioaktif lainnya, seperti tritium, akan dengan cepat dikeluarkan tubuh.
Untuk mencegah bahaya radiasi, pemerintah Jepang telah memberikan pil potasium iodine yang bisa menetralkan pengaruh iodine tadi dengan cara mencegah kelenjar tiroid menyerap iodine. Namun menurut Brenner, iodine bisa masuk ke dalam tubuh manusia lewat berbagai cara, yakni udara atau makanan yang terpapar radiasi.
"Radioaktif iodine tidak harus masuk ke tubuh secara langsung. Iodine yang ada di udara bisa terserap ke tanah kemudian ternak memakan rumput yang tanahnya terpapar radiasi. Kemudian manusia memakan daging atau susu sapi itu," katanya.
Karena itu ia berpendapat pil potasium idodide kurang efektif mencegah kanker tiroid akibat radiasi nuklir. "Epidemi kanker tiroid pada korban nuklir Chernobyl bisa dicegah jika pemerintah segera melarang warganya minum susu sapi atau makan buah yang tumbuh dari tanah yang terkena radiasi," katanya.
Anak-anak berusia kurang dari 18 tahun, bayi, serta janin di dalam kandungan merupakan kelompok yang paling beresiko pada paparan radiasi karena sel-sel dalam tubuh mereka masih aktif membelah diri.

Secara lahiriah mahluk hidup paling mulia yaitu manusia mempunyai mekanisme untuk melindungi diri dari bahaya radiasi atau zat kimia berbahaya. Namun jika tingkat radiasi telah mencapai batas atau nilai tertentu tubuh dengan mekanisme alami tadi tidak sanggup untuk memproteksi dirinya.

Menurut para fakar ada beberapa faktor dampak radiasi nuklir terhadap seseorang. Misalnya faktor total radiasi yang dipejankan, jarak korban dengan sumber radiasi nuklir dan berapa lama korban teradiasi oelh nuklir.

Faktor-faktor tadi yang akan menentukan dampak yang ditimbulkan oleh korban radiasi nuklir. Dampak radiasi nuklir yang tinggi terhadap kesehatan manusia bisa memicu dampak sesaat yang bisa langsung terasa, sedangkan radiasi yang tidak disadari bisa memicu dampak jangka panjang yang justru lebih berbahaya.

Dampak sesaat radiasi nuklir yang dirasakan langsung oleh korban
o Demam
o muntah, mual
o sakit kepala
o diare
Dampak yang dirasakan oleh korban jika terpapar radiasi nuklir dalam beberapa hari
• Pusing, mata berkunang-kunang
• Disorientasi atau bingung menentukan arah
• Lemah, letih dan tampak lesu
• Kerontokan rambut dan kebotakan
• Muntah darah atau berak darah
• Tekanan darah rendah
• Luka susah sembuh.
Dampak radiasi nuklir rendah dalam jangka panjang
1. Kanker
2. Penuaan dini
3. Gangguan sistem saraf dan reproduksi
4. Mutasi genetik.

Sumber: http://id.shvoong.com/medicine-and-health/radiation-oncology/2133026-bahaya-radiasi-nuklir-bagi-manusia/#ixzz1JegVFYEh
Sumber : http://health.kompas.com/read/2011/03/15/16204172/Bahaya.Radiasi.Nuklir.pada.Kesehatan

artii seorang ibu

Arti seorang ibu…

1. Hiduplah sedmikian rupa sehingga manakala anak-anakmu berpikir tentang keadilan, keperdulian, kejujuran, mereka teringat akan dirimu.
2. Akuilah kesalahan-kesalahanmu.
3. Peluk anak-anakmu setelah mendisiplinkan mereka.
4. Katakan sesring mungkin pada anak-anak betapa hebatnya mereka dan percayalah pada mereka.
5. Ketika bermain bersama anak-anak, biarkanlah mereka menang.
6. Berpikirlah yang tangguh tetapi lembut hati
7. Jangan pernah memukul pada saat kamu marah.
8. Jangan cemas kamu tidak dapat memberikan semua yang terbaik untuk anakmu. Berikan yang paling baik dari dirimu.
9. Ajarilah anak-anakmu arti uang dan pentingnya menabung.
10. Setiap hari, tunjukkan rasa cintamu pada keluarga dengan kata-kata, sentuhan dan perhatian penuh.
11. Saat timbul godaan untuk mencela orangtuamu, pasanganmu atau anak-anakmu, tahan lidahmu.
12. Selalu ada saat dibutuhkan.
13. Biarkan anak-anakmu mendengar tanpa sengaja kata-kata pujianmu untuk mereka pada orang dewasa lain.
14. Dengarkan anak-anakmu.
15. Hadirilah ajang perlombaan dan pertunjukkan mereka.
16. Manakala anak terjatuh dan terkelupas di lutut atau siku, selalu tunjukkan keperdulian; selanjutnya luangkan waktu untuk ”mencium dan menyembuhkannya”.
17. Sayangilah anak-anakmu seperti apa adanya, bukan seperti apa yang kamu inginkan.
18. Hitunglah karuniamu

Jumat, 08 April 2011

kerangka karangan ilmiah

KARYA ILMIAH
KERANGKA PENYUSUNAN DAN TEKNIK PENYUSUNANNYA
BAB I
PENDAHULUAN
Karya tulis adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan karya tulis adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan.
Karya tulis ada yang berbentuk ilmiah dan non-ilmiah. Contoh karya tulis ilmiah yaitu skripsi, tesis, disertasi dan lain-lain. Sedangkan karya tulis non-ilmiah yaitu cerpen, puisi, dan, lain-lain.
Secara luas karya tulis yang berupa ilmiah akan dijelaskan di makalah kami sebagai berikut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Karya Ilmiah
Ada berbagai definisi tentang karya ilmiah sebagai berikut :
1.Dalam buku yang di tulis Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi disebutkan bahwa karya ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya
2.Menurut Brotowidjoyo, karya ilmiah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut Metodologi penulisan yang baik dan benar.
3.Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan ai publikasikan dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang teliah dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dari berbagai macam pengertian karya ilmiah di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud karya ilmiah dalam makalah ini adalah, suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.
Karya ilmiah, suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.
Karya ilmiah harus ditulis secara jujurdan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran dalam karya ilmiah adalah kebenaran yang objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.berdasarkan hal semacam ini, jelas bahwa sebuah tulisan yang disebut sebagai karya ilmiah harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus, seperti yang disebutkan Brotowidjojo yang ditulis oleh Yunita T. Winarto Dkk, dalam bukunya karya ilmiah sosial, bahwa karya ilmiah memiliki syarat- syarat sebagai berikut :
1.Menyajikan fakta secara objektif
2.Mengemukakan segala uraian secara kejujuran
3.Disusun secara sistematis
4.Cenderung bersifat induktif.
5.Bertolak dari hipotesis tertentu.
6.Menghindari tindakan yang manifilatif .
7.Bersifat ekspositiris maupun argumentatif
Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam suatu penelitian, penulisankarya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permsalahan yang ingin dijawabnya. untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dam mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya ilmiahnya tersebut.
B. Jenis Karya Ilmiah.
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.
1. Karya iImiah Pendidikan
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3) .
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum ( menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian, Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )
c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.
2. Karya ilmiah Penelitian.
A, Makalah seminar.
1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar .
2. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
B. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
C. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari perpustakaannasional berupa ISSN(international standard serial number).
C. Kerangka Penyusunan Karya ilmiah
Kerangka karya ilmiah terdiri dari:
1. Judul
2. Lembar Pengesahan
3. Abstrak/Ringkasan
4. Kata Pengantar
5. Daftar Isi
6. Daftar Tabel
7. Daftar Gambar
8. Daftar Lampiran
9. Daftar Istilah dan atau Daftar Singkatan [kalau ada]
10. BAB I Pendahuluan (latar belakang, identifikasi masalah, maksud dantujuan, kegunaan penelitian, kerangka pemikiran)
11. BAB II Tinjauan Pustaka
12. BAB III Bahan dan Metode Penelitian (bentuk penelitian, subjek penelitian, ukuran sampel, definisi operasional, variabel penelitian, prosedur penelitian, cara pemeriksaan/pengukuran, analisis data, tempat dan waktu penelitian, jadwal penelitian, alur penelitian)
13. BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
14. BAB V Kesimpulan dan Saran
15. Daftar Pustaka
16. Lampiran
D. Teknik Penyusunan Karya ilmiah
Kerangka Penyusunan Karya Ilmiah.
Dalam penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap antara lain.
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Pengumpulan data.
3. Tahap Pengorganisasian.
4. Tahap Pemeriksaan/ penyunting konsep.
5. Tahap Penyajian.
1.Tahap Persiapan.
Dalam tahap persiapan dilakukan:
a. Pemilihan masalah atau topik dan mempertimbangkan
i.Topik yang akan di pilih harus yang ada di sekitar penulis.
ii.Topik yang di pakai harus topik yang paling menarik dari topik yangada.
iii.Pembahasan harus terpusat pada segi lingkup sempit dan terbatas.
iv.Memilki data dan fakta yang obyektif dan mencukupi.
v.Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya meskipun sedikit.
vi.Harus memiliki sumber acuan atau bahan kepustakaan yang bisa dijadikan referensi.
b.Pembatasan topik atau penentuan judul
i.Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.
ii.Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisn karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.
iii.Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandungunsure 4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).
c.Pembuatan kerangka karangan (outline)
i.Membimbing untuk memulai menyusun kerangka karangan.
ii.Membuat pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak menjadi tumpang tindih dalam penulisannya.
iii.Pembuatanrencana daftar isi dari karya ilmiah.
2.Tahap penulisan data
a.Pencarian keterangan dari bhn bacaan atau referensi.
b.Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dijadikan tema dalam karya ilmiah.
c.Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti dan dijadikan tema dari karya ilmiah.
d.Melakukan percobaan dilabolatorium atau pengujian data di lapangan.
3.Tahap Pengorganisasian dan pengkonsepan
a.Pengelompokan bahan untuk mengorganisasikan bagian mana yang akan temasuk dalam karya ilmiah, data yang telah terkumpul diseleksi kembali dan dikelompokan sesuai jenis, sifat dan bentuk data.
b.Pengkonsepan karya ilmiah dilakuakn sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.
4.Tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep (editing), tahap ini bertujuan untuk :
a.Melengkapi data yang dirasa masih kurang.
b.Membuang dan mengedit data yang dirasa tidak relevan serta tidak cocok dengan pokok bahasan karya ilmiah.
c.Mengedit setiap kata-kata dalam karya ilmiah untuk menghindari penyajian bahan-bahan secara berulang-ulang atau terjadi tumpang tindih antara tulisan satu dengan tulisan yang lain.
d.Mengedit setiap bahasa yang ada dalam karya ilmiah untuk menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, contoh dalam penyusunan dan pemilihan kata, penyesuaian kalimat, penyesuaian paragraph, maupun penerapan kaidah ejaan sesuai EYD.
5.Tahap Penyajian
a.Teknik penyajian karya ilmiah harus dengan memperhatikan :
i.Segi kerapian dan kebersihan.
ii.Tata letak (layout) unsure-unsur dalam format karya ilmiah, misal padahalaman pembuka, halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka, dll.
iii.Memakai standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, missal standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka dan penggunaan bahasa sesuai dengan EYD.
BAB III
PENUTUP
Disemua uraian penutup yang dimuat dalam makalah ini, terdapat beberapa hal yang harus dicermati. Pertama , sebuah karya ilmiah sebagai mana dalam makalah ini adalah suatu pemikiran yang utuh. Karya tersebut merupakan sebuah gagasan lengkap, yang mungkin sangat rumit atau sederhana saja. Dalam menulis karya ilmiah, seorang penulis diharapkan mampu untuk mengkomunikasikan temuan atau gagasan ilmiahnya secara lengkap dan gambling agar mudah dipahami. Kedua, menulis karya ilmiah berbeda dengan karya imajinatif. Persiapan yang seksama dan pemikiran yang matang dan runtut perlu diperhatikan. Ketiga, dalam menyampaikan pemikirannya, penulis tidak mungkin mengabaikan perkembangan yang terjadi di sekitarnya, khususnya yang terjadi dalam bidang keilmuannya sendiri. Keempat, sarana utama dalam menyusun dan menyampaikan pemikiran adalah bahasa,. Bahasa sebuah sistem komunikasi memiliki aturan- aturan sendiri sekalipun sistem itu terus berkembang. Terakhir adalah masalah tanggung jawab, sekalipun kata ini tidak banyak muncul dalam buku ini, tulisan-tulisan yang ada mengajak pembaca untuk menyadari bahwa seorang penulis mempunyai berbagai tanggung jawab.
Dalam menulis kerangka tulisan ilmiah yang perlu diperhatikan adalah bagian-bagian dalam tulisan ilmiah, terutama dalam jurnal ilmiah antara lain, judul tulisan, nama dan alamat penulis, abstrak, pengantar, permasalahan penelitian, bahan dan cara penelitian, hasil, pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih, dan daftar putaka.


DAFTAR PUSTAKA
Indriati,etty.2001,”Menulis Karya Ilmiah”.Gramedia Pustaka Utama,Jakarta.
Arifin Zaenal.2006,”Dasar-Dasar Penulisan Karya Ilmiah”, Grasindo, Jakarta.
Djuroto Totok, Suriadi Bambang, 2002,”Menulis Artikel Dan Karya Ilmiah”,Remaja Rosdakarya,bandung.
Sudianti VeronikaAl-Widya martayo,1997 “ Dasar-Dasar Menulis Karya Ilmiah”, GramediaWidiasarana Indonesia.
Rifai A.mien, 1995” Pegangan Gaya Penulisan,Penyuntingan, Dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia,” Gajah Mada University Press, Jakarta.
T. Winarto Yunita, Suharduanto Totok, M. choesin Ezra, 2004, “ Karya Tulis Ilmiah Sosial “ Yayasan abror Indonesia, Jakarta.
Firman Hery, “Karya Ilmiah”, blog hery firman, diakses tanggal 3 Maret 2008
Dikutip dari :
http://fuad30.blog.friendster.com/2008/10/karya-ilmiah/

kerangka karangan ilmiah

KERANGKA KARANGAN KARYA ILMIAH
Karya Ilmiah
Karya tulis memiliki ciri khas yaitu,
a.Bersifat ilmiah.
b.Objektif.
c.Menggunakan bahasa baku.
d.Disusun dengan kerangka yang sistematis
Secara sistematis, karya tulis terbagi menjadi tiga bagian yaitu,
a.Pendahuluan.
b.Isi.
c.Penutup.

Sistematika semacam ini dapat dikembangkan sebagai berikut,
BAB I Pendahuluan
A.Latar Belakang Masalah
B.Rumusan Masalah
C.Pemecahan Masalah
D.Kerangka Berpikir
E.Tujuan Penulisan
F.Manfaat
BAB II Landasan Teori
BAB III Penutup
A.Kesimpulan
B.Saran-Saran
Daftar Pustaka