pertama bukan yang terakhir

pertama bukan yang terakhir
my grad :)

Minggu, 08 Mei 2011

kutipan

MEMBUAT KUTIPAN DAN KEPUSTAKAAN DALAM KARYA ILMIAH

A.DAFTAR PUSTAKA

1. Pengertian Daftar Pustaka
Menurut Gorys Keraf (1997 :213) yang dimaksud dengan bibliografi atau daftar pustaka adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebagian dan karangan yang tengah digarap. Bagi orang awam, daftar pustaka mungkin tidak penting artinya, tetapi bagi seorang sarjana seorang calon sarjana atau seorang cendekiawan, daftar pustaka itu merupakan suatu hal yang sangat penting.

Melalui daftar pustaka, para sarjana atau cendekiawan dapat melihat kembali kepada sumber aslinya. Mereka dapat menetapkan apakah sumber itu sesungguhnya mempunyai pertalian dengan isi pembahasan itu, dan apakah bahan itu dikutip dengan benar atau tidak. Dan sekaligus dengan cara itu pembaca dapat memperluas pula horison pengetahuannya dengan bermacam-macam referensi itu.

2. Fungsi Daftar Pustaka
Fungsi sebuah daftar pustaka hendaknya secara tegas dibedakan dari fungsi sebuah catatan kaki. Referensi pada catatan kaki dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan atau ucapan yang dipergunakan dalam teks. Sebab itu referensi itu harus menunjuk dengan tepat tempat, di mana pembaca dapat menemukan pernyataan atau ucapan itu. Dalam hal ini selain pengarang, judul buku dan sebagainya harus dicantumkan pula nomor halaman di mana pernyataan atau ucapan itu bisa dibaca. Sebaliknya sebuah daftar pustaka memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah harian itu secara keseluruhan. Karena itu fungsi catatan kaki dan daftar pustaka seluruhnya tumpang-tindih satu sama lain.

Di pihak lain daftar pustaka dapat pula dilihat dari segi lain, yaitu berfungsi sebagai pelengkap dan sebuah catatan kaki. Mengapa daftar pustaka itu dapat pula dilihat sebagai pelengkap? Karena bila seorang pembaca ingin mengetahui lebih lanjut tentang referensi yang terdapat pada catatan kaki, maka ia dapat mencarinya dalam daftar pustaka. Dalam daftar pustaka dapat mengetahui keterangan-keterangan yang lengkap mengenai buku atau majalah itu.

3. Unsur-unsur Daftar Pustaka
Untuk persiapan yang baik agar tidak ada kesulitan dalam penyusunan daftar pustaka itu, tiap penulis harus mengetahui pokok-pokok mana yang harus dicatat. Pokok yang paling penting yang harus dimasukkan dalam sebuah daftar pustaka adalah:

(1) Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.
(2) Judul Buku, termasuk judul tambahannya.
(3) Data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan keberapa, nomor jilid, dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut.
(4) Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.

Ada penulis yang memberikan suatu daftar pustaka yang panjang bagi karya yang ditulisnya. Namun untuk penulisan karya-karya pada taraf permulaan cukup kalau diusahakan suatu daftar pustaka dari buku-buku yang dianggap penting, dan sungguh-sungguh diambil sebagai pertimbangan atau dijadikan dasar orientasi dalam penyusunan bahan-bahan karya tulis itu. Bila daftar pustakanya cukup panjang, biasanya dibuat daftar berdasarkan klasifikasinya.

Ada yang membedakan daftar pustaka yang hanya memuat buku, artikel majalah, artikel ensiklopedi, harian, dsb. Ada pula yang membuat daftar berdasarkan kaitannya dengan tema yang digarap: buku-buku atau referensi dasar, daftar pustaka khusus dan daftar pustaka pelengkap.

Persoalan lain yang perlu ditetapkan juga dalam hubungan dengan daftar pustaka adalah di mana harus ditempatkan daftar pustaka itu? Bila karangan tidak terlalu panjang, misalnya skripsi, maka cukup dibuat sebuah daftar pustaka pada akhir karangan itu. Tetapi kalau bukunya sangat tebal , serta tiap bab cukup banyak bahan-bahan referensinya, maka dapat diusahakan sebuah daftar pustaka untuk tiap bab. Dalam hal terakhir ini ada kemungkinan bahwa sebuah karya dapat disebut berulang kali dalam bab-bab berikutnya.

4. Bentuk Daftar Pustaka
Cara penyusunan daftar pustaka tidak seragam bagi semua bahan referensi, tergantung dari sifat bahan referensi itu. Cara menyusun daftar pustaka untuk buku agak berlainan dari majalah, dan majalah agak berlainan dari harian, serta semuanya berbeda pula dengan cara menyusun daftar pustaka yang terdiri dan manuskrip-manuskrip yang belum diterbitkan, seperti tesis dan disertasi. Walaupun terdapat perbedaan antara jenis-jenis daftar pustaka, namun ada tiga hal yang penting yang selalu harus dicantumkan yaitu: pengarang, judul, dan data-data publikasi.

Daftar pustaka disusun menurut urutan alfabetis dan nama pengarangnya. Untuk maksud tersebut nama-nama pengarang harus dibalikkan susunannya: nama keluarga, nama kecil, lalu gelar-gelar kalau ada. Jarak antara baris dengan baris adalab spasi rapat. Jarak antara pokok dengan pokok adalah spasi ganda. Tiap pokok disusun sejajar secara vertikal. dimulai dan pinggir margin kiri. Sedangkan baris kedua, Ketiga, dan seterusnya dan tiap pokok dimasukkan ke dalam tiga ketikan (bagi karya yang mempergunakan lima ketikan ke dalam untuk alinea baru) atau empat ketikan (bagi karya yang mempergunakan 7 ketikan ke dalam untuk alinea haru). Bila ada dua karya atau lebih ditulis oleh pengarang yang sama, maka pengulangan namanya dapat ditiadakan dengan menggantikannya dengan sebuah garis panjang. Sepanjang lima atau tujuh ketikan, yang disusul dengan sebuah titik. Ada juga yang menghendaki panjangnya garis sesuai nama pengarang. Namun hal terakhir ini akan mengganggu dari segi estetis, karena nantinya ada garis yang pendek ada pula garis yang panjang sekali. Terutama kalau nama pengarang itu panjang atau karena ada dua tiga nama pengarang.

Karena cara-cara untuk tiap jenis kepustakaan agak berlainan, maka perhatikanlah ketentuan-ketentuan bagaimana menyusun urutan pengarang, judul dan data publikasi dan tiap jenis daftar pustaka tersebut.

a. Dengan seorang pengarang
Hockett. Charles F. A Course in Modern Linguistics. New York: The Mac Millan Company. 1963.
(1) Nama keluarga (Hockett), lebih dahulu, baru nama kecil atau inisial (Charles F.), kemudian gelar-gelar. Hal ini untuk memudahkan penyusunan secara alfabetis.
(2) Jika buku itu disusun oleh sebuah komisi atau lembaga, maka nama komisi atau lembaga itu dipakai menggantikan nama pengarang.
(3) Jika tidak ada nama pengarang, maka urutannya harus dimulai dengan judul buku. Bagi judul buku dalam bahasa Indonesia, cukup kita memperhatikan huruf pertama dari buku tersebut, nama keluarga. Untuk buku yang ditulis dalam bahasa lnggris, Jerman atau Perancis dan bahasa-bahasa Barat yang lain, maka kata sandang yang dipakai tidak turut diperhitungkan: A, An, He, Das, Die, Le, La, dsb.
Jadi kata berikutnyalah yang harus diperhitungkan untuk penyusunan daftar pustaka tersebut. Hal ini berlaku pula untuk artikel yang tidak ada nama pengarangnya.
(4) Judul buku harus digaris-bawahi (kalau dicetak ditempatkan dalam huruf miring).
(5) Urutan data publikasi adalah: tempat publikasi penerbit dan penanggalan. Jika ada banyak tempat publikasi maka cukup mencantumkan tempat yang pertama. Jika tidak ada penanggalan, maka pergunakan saja tahun copyright terakhir yang biasanya ditempatkan di balik halaman judul buku.
(6) Pencantuman banyaknya halaman tidak merupakan hal yang wajib, sebab itu dapat pula ditiadakan.
(7). Perhatikan penggunaan tanda titik sesudah tiap keterangan: sesudah nama pengarang, sesudah judul buku, sesudah data publikasi dan kalau ada sesudah jumlah halaman.
(8) Perhatikan pula penggunaan titik dua sesudah tempat terbit, serta tanda koma sesudah nama penerbit.

b. Buku dengun dua atau tiga pengarang
Oliver. Robert T.. and Rupert L. Cortright. New Training for Effective Speech. New York: Henry Holt and Company, Inc.,1958
(1) Nama pengarang kedua dan ketiga tidak dibalikkan; dalam hal-hal lain ketentuannya sama seperti nomor a.
(2) Urutan nama pengarang harus sesuai dengan apa yang tercantum pada halaman judul buku, tidak boleh diadakan perubahan urutannya.

c. Buku dengan banyak pengarang
Morris, Alton C. et. al. College English, the First Year. New York : Harcourt, Brace & World. Inc., 1964
Untuk menggantikan nama-nama pengarang lainnya cukup dipergunakan singkatan et al. singkatan dan kata Latin et alii yang berarti dan lain-lain. Dalam hal ini dapat dipergunakan singkatan et. al. atau dkk (dan kawan-kawan).

d. Kalau edisi berikutnya mengalami perubahan
Gleason, H. A. An Introduction to Descriptive Linguistics. Rev. ed.New York: Holt. Rinehart and Winston. 1961.
(1) Jika buku itu mengalami perubahan dalam edisi-edisi benikutnya, maka biasanya ditambahkan keterangan rev. ed. (revised edition = edisi yang diperbaiki) di belakang judul tersebut. Di samping itu ada juga yang tidak menyebut edisi yang diperbaiki. Asalkan jelas menyebut cetakan keberapa: cetakan ke-2. cetakan ke7. dsb. Keterangan mengenai cetakan ini juga dipisahkan oleh sebuah titik. – (2) Penanggalan yang harus dicantumkan adalah tahun cetakan dari buku yang dipakai.

e. Buku yang terdiri dan dua jilid atau lebih
Intensive Course in English. 5 vols. Washington: English Language Service. inc.. 1964.
(1) Angka jilidnya ditempatkan sesudah judul, serta dipisahkan oleh sebuah tanda titik, dan selalu disingkat.
(2) Untuk penerbitan Indonesia bisa dipergunakan singkatan Jil. atau Jld.

f. Sebuah edisi dan karya seorang pengarang atau !ebih
Ali.Lukman. ed. Bahasa dan Kesusastraan Indonesia sebagai Tjemin Manusia Indonesia Baru. Djakarta: Gunung Agung. 1967
(1) Jika editornya lebih dan seorang, maka caranya sama seperti pada nomor b dan c.
(2) Ada juga kebiasaan lain yang menempatkan singkatan editor dalam tanda kurung (ed).

g. Sebuah Kumpulan Bunga Rampai atau Antologi
Jassin, H. B. ed. Gema Tanah Air, Prosa dan Puisi. 2 JId. Jakarta: Balai Pustaka 1969.

h. Sebuah Buku Terjemahan
Multatuli. Max Have/aar, atau Ladang Kopi Persekutuan Dagang Belanda, terj. H.B. Jassin, Jakarta: Djambatan, 1972.
(1) Nama pengarang asli yang diurutkan dalam urutan alfabetis.
(2) Keterangan tentang penterjemah ditempatkan sesudah judul buku, dipisahkan dengan sebuah tanda koma.

i. Artikel dalam sebuah Himpunan
Riesman, David. “Character and Society,” Toward Liberal Education. eds. Louis
G. Locke, William M. Gibson. and George Arms. New York: Holt. Rinehart and Winston. 1962.
(1) Perhatikan: baik judul artikel maupun judul buku harus dimàsukkan; begitu pula penulis dan editorya harus dicantumkan juga.
(2) Judul artikel selalu ditulis dalam tanda kutip, sedangkan judul buku digaris-bawahi atau dicetak miring.
(3) Perhatikan pula tanda koma yang ditempatkan antara judul artikel dan judul buku, harus ditempatkan dalam tanda kutip kedua, tidak boleh sesudah tanda kutip.
(4) Jadi ketiga bagian dan kepustakaan ini tetapi dipisahkan dengan titik, yaitu pertama: nama pengarang penulis artikel, kedua judul artikel judul buku dan editor, ketiga tempat terbit – penerbit tahun terbit.

j. Artikel dalam Ensiklopedi
Wright, J.T. “Language Varieties: Language and Dialect,” Encyclopaedia of Linguistics, information and Control, hal. 243 – 251.
Wright, JT. “Language Varieties: Language and Dialect,” Encyclopaedia of Linguistics, information and Control (Oxford: Pergamon Press Ltd., 1969), hal. 243 – 251.
(1) Bila ada artikel yang jelas pengarangnya, maka nama pengarang itulah yang dicantumkan. Bila tidak ada nama pengarang, maka judul artikel yang harus dimasukkan dalam urutan alfabetisnya.
(2) Untuk penanggalan dapat dipergunakan nomor edisinya, dapat pula tahun penerbitnya
(3) Perhatikan pula bahwa antar judul ensiklopedi dan keterangan tentang edisi atau tahun terbit, jilid dan halaman harus ditempatkan tanda koma sebagai pemisah..
(4) Contoh yang kedua sebenarnya sama dengan contoh yang pertama, hanya terdapat perbedaan berupa pemasukan tempat terbit dan penerbit. Bila tempat terbit dan penerbit dimasukkan, maka : tempat terbit, penerbit dan tahun terbit dimasukkan dalam kurung. Hal ini biasanya berlaku bagi ensiklopedi yang tidak terlalu umum dikenal.

5. Macam-macam Daftar Pustaka
a. Buku-buku dasar : buku yang dipergunakan sebagai bahan orientasi umum mengenai pokok yang digarap itu.
b. Buku-buku khusus : yaitu buku-buku yang dipakai oleh penulis untuk mencari bahan-bahan yang langsung bertalian dengan pokok persoalan yang digarap.
c. Buku-buku pelengkap : buku-buku yang topiknya lain dari topik yang digarap penulis.

6. Penyusunan Daftar Pustaka
Untuk menyusun sebuah daftar yang final perlu diperhatikan terlebih dahulu hal-hal berikut :
a. Nama pengarang diurutkan menurut alfabet, Nama yang dipakai dalam urutan itu adalah nama keluarga.
b. Bila tidak ada pengarang, maka judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet.
c. Jika untuk seorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan referensi, maka untuk referensi yang kedua dan seterusnya , nama pengarang tidak perlu diikutsertakan, tetapi diganti dengan garis sepanjang 5 atau 7 ketukan.
d. Jarak antara baris dengan baris untuk satu referensi adalah satu spasi. Tetapi jarak antara pokok dengan pokok lain adalah dua spasi.
e. Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak 3 atau 4 ketikan. (Gorys Keraf, 1997 : 222).

B. KUTIPAN

1. Pengertian
Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau dalam bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan.

2. Tujuan
Dalam tulisan ilimiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut.

Dengan demikian kutipan mempunyai fungsi sebagai :
a.Landasan teori
b.Penguat pendapat orang lain
c.Penjelasan suatu uraian
d.Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut :
1.Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
2.Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
3.Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
4.Jangan terlalu banyak menggunakan kutipan langsung
5.Penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
6.Perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan.

3. Prinsip Mengutip
Pengutip tahu bahwa dalam kalimat itu ada kata yang salah, namun pengutip tidak boleh memperbaikinya.

Cara memperbaikinya :
1) ‘Tugas bank antara lain member pinjam [seharusnya, pinjaman, penulis] uang.’
2) ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam uang.’
artinya dikutip sesuai dengan aslinya.

Cara 2) ini lebih umum.
b.Menghilangkan bagian kutipan

Dalam kutipan diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.

Caranya :
1) Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
2) Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).

4. Jenis Kutipan
a.Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli.
b.Kutipan tak langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil inti sarinya saja.
c.Kutipan pada catatan kaki.
d.Kutipan atas ucapan lisan.
e.Kutipan dalam kutipan.
f. Kutipan langsung dalam materi.

5.Cara Mengutip
a. Kutipan langsung
1) yang tidak lebih dari empat baris :
a) kutipan diintegrasikan dengan teks
b) jarak antar baris kutipan dua spasi
c) kutipan diapit dengan tanda kutip
d) sudah kutipan selesai, langsung di belakang yang dikutip dalam tanda kurung ditulis sumber darimana kutipan itu diambil, dengan menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat kutipan itu diambil.

2) yang lebih dari empat baris :
a) kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi
b) jarak antar kutipan satu spasi
c) kutipan dimasukkan 5-7 ketukan, sesuai dengan alinea teks pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
d) kutipan diapit oleh tanda kutip atau diapit tanda kutip.
e) di belakang kutipan diberi sumber kutipan (seperti pada 1)

b. Kutipan tak langsung
1) kutipan diintegrasikan dengan teks
2) jarak antar baris kutipan spasi rangkap
3) kutipan tidak diapit tanda kutip
4) sesudah selesai diberi sumber kutipan

c. Kutipan pada catatan kaki
Kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat, meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip seperti dalam teks asli.

d.Kutipan atas ucapan lisan
Kutipan harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke dalam teks sebagai kutipan langsung atau kutipan tidak langsung.

e.Kutipan dalam kutipan
Kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan terdapat lagi kutipan.

Dalam hal ini dapat ditempuh dua cara :
1) bila kutipan asli tidak memakai tanda kutip, kutipan dalam kutipan dapat mempergunakan tanda kutip tungggal atau tanda kutip ganda.
2) bila kutipan asli memakai tanda kutip, kutipan dalam kutipan mempergunakan tanda kutip ganda. Sebaliknya bila kutipan asli memakai tanda kutip ganda, kutipan dalam kutipan memakai tanda kutip tunggal.

f. Kutipan langsung dalam materi
Kutipan langsung dimulai dengan materi kutipan hinggga perhentian terdekat, (dapat berupa koma, titik koma, atau titik) disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara.
Contoh :
“Jelas,” kata Prof. Haryati, ”kosa kata bahasa Indonesia banyak mengambil dari kosa kata bahasa Sansekerta.”

sumber : http://adegustiann.blogsome.com/2009/02/02/membuat-kutipan-dan-kepustakaan/




a Contoh kutipan Langsung

Contoh 1 :
Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara (Keraf, 1983: 3).

Contoh 2 :
Menurut Gorys Keraf dalam bukunya Argumentasi dan Narasi (1983:3), argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara.

Contoh 3 :
Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain, agar mereka itu percaya dan akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis atau pembicara 1



b Contoh kutipan Tidak Langsung


Contoh 1 :
Seperti dikatakan oleh Gorys Keraf (1983:3) bahwa argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis.

Contoh 2 :
Argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis (Keraf, 1983:3).

Contoh 3 :
Argumentasi pada dasarnya tulisan yang bertujuan mempengaruhi keyakinan pembaca agar yakin akan pendapat penulis bahkan mau melakukan apa yang dikatakan penulis1).


Sumber : http://www.sentra-edukasi.com/2009/10/definisi-cara-menulis-kutipan.html

Minggu, 17 April 2011

dampak krisis kapitalisme amerika terhadap perekonomian indonesia

Kesepakatan diam-diam untuk menyebut krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sebagai krisis keuangan global tampaknya merupakan gejala yang sangat umum di seluruh dunia. Sepintas lalu, penyebutan seperti itu mungkin tampak biasa-biasa saja. Namun bila dipikirkan secara mendalam, tidak akan terlalu sulit untuk dibuktikan bahwa penyebutan seperti itu tidak hanya cenderung mengaburkan, tetapi juga dapat menimbulkan implikasi yang sangat serius terhadap sikap dan cara-cara yang akan kita tempuh dalam menanggulangi dampaknya.

Saya kira semua pihak mengetahui bahwa krisis keuangan yang terjadi belakangan ini bermula di Amerika. Dengan latar belakang seperti itu, alih-alih menyebutnya sebagai krisis keuangan global, jauh lebih tepat bila ia disebut sebagai krisis keuangan Amerika. Bahwa dampak krisis keuangan yang bermula di Amerika itu cenderung menyebar ke seluruh penjuru dunia, hal itu hanya mengungkapkan betapa sangat dominannya peranan Amerika dalam tata perekonomian dan keuangan global.

Namun bagi saya, penyebutan krisis keuangan yang bermula di Amerika itu sebagai krisis keuangan Amerika saja jauh dari cukup. Saya kira kita semua mengetahui bahwa selain memiliki peranan yang sangat dominan dalam tata perekonomian dan keuangan global, Amerika juga memiliki kedudukan yang sangat terhormat sebagai pusat kapitalisme internasional. Sebab itu, bagi saya, krisis keuangan yang terjadi belakangan ini paling tepat bila disebut sebagai krisis kapitalisme Amerika.

Penyebutan krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sebagai krisis kapitalisme Amerika terutama memiliki makna yang sangat penting dalam tiga hal sebagai berikut :

* Pertama, dengan memberi sebutan seperti itu, saya berharap kita dapat dengan cepat menyadari bahwa Amerika dan perekonomian Amerika bukanlah segala-galanya. Sama seperti perekonomian negara-negara lain, perekonomian Amerika juga dapat mengalami krisis. Bahkan, sama seperti imperium-imperium kuno yang hilang ditelan sejarah, Amerika pun sesungguhnya tidak memiliki hak istimewa untuk terhindar dari nasib serupa.
* Kedua, dengan menyebutnya sebagai krisis kapitalisme Amerika, saya juga berharap agar kita segera menyadari bahwa sistem perekonomian kapitalis bukanlah sistem perekonomian yang sempurna. Dengan mengatakan hal itu saya tidak hanya bermaksud untuk mengatakan bahwa mekanisme pasar tidak hanya tidak dapat mengatur dirinya sendiri. Lebih dari itu, kelemahan sistem perekonomian kapitalis ternyata tidak hanya terletak pada ketidakadilan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya, tetapi juga pada sifat destruktifnya ketika ia terjerumus ke dalam krisis.
* Ketiga, dengan menyebutnya sebagai krisis kapitalisme Amerika, saya berharap kita segera memperoleh inspirasi untuk memikirkan berbagai sistem perekonomian alternatif yang tidak hanya lebih tepat bagi negara kita masing-masing, tetapi secara global juga jauh lebih berkeadilan, lebih ramah lingkungan, dan lebih menjamin terjaganya kesinambungan peradaban umat manusia. Krisis kapitalisme Amerika harus menjadi sumber inspirasi bagi kita untuk meyakini bahwa dunia yang tidak kapitalis tidak hanya mungkin, tetapi juga jauh lebih baik daripada sebuah dunia yang berada di bawah hegemoni kapitalisme Amerika seperti saat ini.

Dengan memulai makalah ini dengan sebuah pengantar yang sangat umum seperti itu, saya sama sekali tidak bermaksud untuk melupakan masalah utama yang harus saya bahas di sini. Sesuai dengan judul di muka, bahasan utama makalah ini adalah mengenai dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia. Tujuan saya memulai makalah ini dengan sebuah pengantar yang sangat umum seperti itu adalah untuk menghindarkan kita dari perangkap penjelasan yang hanya bersifat kuantitatif dan teknis. Dengan kata lain, dalam menyikapi krisis yang terjadi belakangan ini, selain perlu memahami dampak kuantitatif dan teknisnya, kita juga perlu memahami dampak politis dan bahkan dampak ideologisnya.

Sebab itu, sebelum membahas dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia, izinkan saya memaparkan secara singkat latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia. Pemaparan mengenai latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia ini sangat penting untuk memahami pola hubungan antara perekonomian Indonesia dengan perekonomian Amerika. Sebagaimana diketahui, dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap berbagai negara di dunia cenderung berbeda-beda. Salah satu variabel yang menyebabkan timbulnya perbedaan itu adalah sifat khusus hubungan perekonomian negara yang bersangkutan dengan kapitalisme Amerika.

Neokolonialisasi Indonesia

Latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah kolonialisme yang dialami negeri ini. Sebagaimana diketahui, terhitung sejak awal abad ke 17, bangsa Indonesia secara berturut-turut dijajah oleh serikat dagang Belanda yang bernama VOC, oleh Kerajaan Belanda, oleh Kerajaan Inggris, dan oleh pemerintah pendudukan Jepang.

Dampak yang sangat serius dari penajajahan yang berlangsung selama tiga setengah abad itu adalah pada terbentuknya struktur perekonomian yang bercorak kolonial di Indonesia. Presiden pertama Indonesia Ahmad Soekarno, yang menyoroti sisi internasional fenomena tersebut, mengemukakan tiga hal berikut sebagai ciri utama struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu. Pertama, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai produsen komoditas-komoditas primer untuk diekspor ke pusat-pusat kapitalisme internasional Kedua, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai pasar barang-barang jadi yang diproduksi di pusat-pusat kapitalisme di dunia. Dan ketiga, perekonomian Indonesia cenderung menjadi tujuan tempat memutar kelebihan kapital yang terdapat di pusat-pusat kapitalisme internasional itu.

Sedangkan wakil presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta, lebih memusatkan perhatiannya terhadap sisi domestik dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial tersebut. Menurut beliau, salah satu ciri dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu adalah pada terbaginya masyarakat Indonesia menjadi tiga strata sebagai berikut. Lapisan paling atas, yang memiliki akses paling besar terhadap sumberdaya alam Indonesia, diisi oleh warga Eropa. Lapisan tengah, yang menguasai sektor perdagangan barang dan jasa, ditempati oleh warga Timur Asing. Sedangkan lapisan bawah diisi oleh mayoritas penduduk asli Indonesia yang dikenal sebagai kaum pribumi.

Dengan memahami latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia itu maka perlu saya garis bawahi bahwa tujuan perjuangan kemerdekaan Indonesia sejak semula tidak terbatas hanya pada upaya untuk merebut kedaulatan politik. Setidak-tidaknya, kedaulatan politik bukanlah tujuan utama. Tujuan utama perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mengoreksi struktur ekonomi kolonial yang diwarisinya dari para penjajah. Secara tegas, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia, tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah: Pertama, untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh tanah air Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ketiga, untuk dapat turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dalam rangka mencapai ketiga tujuan tersebut, maka dalam bidang ekonomi para pendiri bangsa Indonesia menggariskan perlunya upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sebagaimana diuraikan secara terinci dalam Pasal 33 UUD 1945, upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi itu harus dilakukan berdasarkan tiga pedoman sebagai berikut. Pertama, perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan ketiga, bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pertanyaannya, bagaimanakah reaksi pihak kolonial, khususnya Belanda dan Inggris terhadap perjuangan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia tersebut? Jawabannya sangat jelas, mereka tidak hanya tidak dapat menerimanya tetapi berusaha sekuat tenaga untuk segera mengakhirinya. Bahkan, setelah bangsa Indonesia secara resmi memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pemerintah Belanda (dan Inggris) tanpa ragu-ragu mengirim kembali angkatan bersenjata mereka ke Indonesia. Akibatnya, setelah melalui dua rangkaian peperangan yang dikenal sebagai peristiwa Agresi I (1947) dan Agresi II (1948), bangsa Indonesia dipaksa oleh pemerintah Belanda untuk kembali berunding mengenai masa depan Indonesia dalam sebuah konferensi internasional yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar.

Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di De Hague, Belanda, yang berakhir pada tanggal 12 Desember 1949 itu, bangsa Indonesia akhirnya memang berhasil memperoleh pengakuan kedaulatannya dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Persoalannya, sebagaimana berlangsung secara luas di Indonesia, ternyata tidak banyak warga masyarakat, termasuk yang telah berusia lanjut, yang mengetahui bahwa pengakuan kedaulatan yang diperoleh Indonesia dari Konferensi Meja Bundar bukanlah sebuah pengakuan kedaulatan yang bersifat cuma-cuma.

Sebagaimana tercantum dalam dokumen rekaman sidang konferensi tersebut, sekurang-kurangnya ada dua syarat ekonomi yang harus dibayar Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan itu. Pertama, Indonesia harus bersedia mewarisi 4,3 milyar gulden utang dalam dan luar negeri pemerintah Hindia Belanda. Kedua, bangsa Indonesia harus bersedia menyelenggarakan perekonomiannnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Dana Moneter Internasional (IMF), bahkan sebelum Indonesia secara resmi menjadi anggota lembaga tersebut.

Mencermati kedua syarat ekonomi itu, dapat disaksikan betapa pemerintah Belanda sejak semula telah berusaha menjerumuskan Indonesia ke dalam sebuah perangkap yang saya sebut sebagai perangkap neokolonialisme. Artinya, sesuai dengan bunyi kedua persyaratan tersebut, sebelum membuat utang sendiri, bangsa Indonesia sudah memiliki utang dalam jumlah cukup besar. Selanjutnya, sebelum secara resmi menjadi anggota IMF, Indonesia sudah terikat oleh semua ketentuan yang diterbitklan oleh lembaga keuangan multilateral yang dikendalikan oleh Amerika Serikat itu.

Walau pun sampai dengan tahun 1956 pemerintah Indonesia berusaha mematuhi kedua persyaratan tersebut, namun sebagaimana terungkap dalam sejarah, secara ekonomi dan politik kedua persyaratan itu cenderung sangat menyulitkan Indonesia. Secara ekonomi, persyaratan itu sangat memberatkan sebab ia memaksa Indonesia untuk mengalokasi sumberdaya terbatas yang dimilikinya untuk keperluan yang sama sekali bertolak belakang dengan kepentingannya. Sedangkan secara politis, kedua persyaratan itu jelas merupakan kendala yang sangat serius bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dicanangkannya.

Sebab itu, mudah dimengerti bila pada 1956, pemerintah Indonesia mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan hasil-hasil KMB tersebut. Implikasinya, terhitung sejak 1956, bangsa Indonesia juga berhenti mengangsur utang-utang warisan Hindia Belanda. Keputusan sepihak itu tentu sangat mengecewakan pemerintah Belanda dan para sekutunya. Tetapi pemerintah Indonesia ketika itu tidak hanya berhenti sampai disitu. Terhitung sejak 1957, pemerintah Indonesia mulai secara berangsur-angsur melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing yang terdapat di Indonesia.

Tindakan nasionalisasi pertama, yang berlangsung sejak 1957 dialami oleh perusahaan-perusahaan Belanda. Peristiwa tersebut kemudian disusul oleh nasionalisasi tahap kedua, yang berlangsung pada tahun 1964, yang ditujukan terutama terhadap perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika. Puncaknya adalah pada terbitnya Undang-undang No. 16/1965 pada bulan Agustus 1965, yang secara tugas dan tuntas mengakhiri semua bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia.

Reaksi Belanda, Inggris, dan terutama Amerika terhadap konfrontasi terbuka yang dilancarkan Soekarno itu sangat mudah diduga. Sebagaimana sudah menjadi pengetahuan umum, tepat pada tanggal 30 September 1965, atau persis sebulan setelah terbitnya UU No. 16/1965, meletuslah perisitiwa berdarah yang menandai dimulainya proses transisi kekuasan di Indonesia. Yang menarik, walau pun secara informal Soekarno mulai kehilangan kekuasaan sejak terbitnya Surat Perintah 11 Maret pada bulan Maret 1966, namun secara formal Soekarno masih terus menandatangani UU hingga Soeharto secara resmi mengambil alih kekuasan pada bulan Maret 1967.

Empat diantara beberapa UU yang ditandatangani Soekarno pada akhir masa kekuasaannya, yang secara jelas mengungkapkan keterlibatan asing, khususnya Amerika, dalam proses penggulingan Soekarno adalah sebagai berikut. Pertama, UU No. 7/1966 tentang kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keuangan yang belum terselesaikan antara keduanya. Kedua UU No. 8/1966 tentang pendaftaran Indonesia sebagai anggota Bank Pembangunan Asia (ADB). Ketiga, UU No. 9/1966 tentang pendaftaran kembali Indonesia sebagai anggota IMF dan Bank Dunia. Dan keempat, UU No. 1/1967 tentang Penamanan Modal Asing. Perlu diketahui, UU No. 7, 8, dan 9/1966 terbit pada tanggal yang sama yaitu 8 Nopember 1966. Sedangkan UU No. 1/1967 terbit pada tanggal 10 Januari 1967.

Dengan latar belakangan sejarah dan perjalanan ekonomi-politik sebagaimana saya papar tersebut, rasanya tidak terlalu berlebiham bila saya cenderung memahami peristiwa berdarah 30 September 1965 bukan sebagai konflik politik atau militer yang semata-mata bersifat domestik. Menyimak UU No. 16/1965 dan keempat UU terakhir yang ditanda tangani Soekarno tadi, serta disusul oleh berlangsungnya peran dominan sekelompok ekonom hasil didikan Amerika yang dikenal sebagai Mafia Berkeley sepanjang era pemerintah Soeharto, saya lebih suka memahami peristiwa berdarah yang menelan korban lebih dari satu juta jiwa itu sebagai peristiwa yang menandai berlangsungnya transisi dari era kolonialisme klasik ke era neokolonialisme di Indonesia. Bila dalam era kolonialisme klasik Indonesia secara berganti-ganti dijajah oleh VOC, pemerintah Belanda, pemerintah Inggris, dan pemerintah Jepang, maka dalam era neokolonialisme yang berlangsung sejak 1965 itu, Indonesia secara resmi terjerumus menjadi koloni Amerika.

Dampak Krisis Kapitalisme Amerika

Dengan memahami kedudukan Indonesia sebagai koloni Amerika, maka dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia cenderung sangat berbeda dari yang dialami oleh negara-negara lain yang bukan merupakan koloni pusat kapitalisme internasional tersebut. Sehubungan dengan itu, untuk mendapatkan gambaran yang lebih terinci, saya akan membagi dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia ini menjadi dua kategori besar sebagai berikut. Pertama, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia. Kedua, dampak tidak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap dinamika politik perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia dapat ditelusuri dari beberapa sisi. Selain dapat ditelusuri dengan mencermati perkembangan sektor moneter dan sektor riil, hal itu dapat pula ditelusuri dengan mencermati dampak turunannya terhadap volume cadangan devisa dan utang pemerintah, serta pada tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Secara moneter, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap perekponomian Indonesia dapat dicermati pada berlangsungnya gejolak kurs rupiah dan indeks harga saham di lantai bursa. Sebagaimana berlangsung dalam tiga bulan terakhir 2008, kurs rupiah yang sampai dengan pertengahan September 2008 cenderung bertahan pada kisaran Rp 9.000 per satu dollar AS, secara berangsur-angsur merosot melampau Rp11.000 per satu dollar AS. Bahkan, pada awal November 2008, kurs rupiah sempat merosot tajam melampau Rp13.000 per satu dollar AS. Angka ini adalah angka terburuk sejak kemerosotan tajam kurs rupiah yang pernah menembus Rp16.000 per satu dollar AS pada saat terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 lalu.

Hal yang lebih kurang serupa dapat pula disaksikan dengan mencermati gejolak indeks harga saham. Pada akhir 2007, Indeks Harga Saham Indonesia (IHSG), setelah mengalami pertumbuhan fantastis sepanjang tahun itu, sempat meningkat mencapai level Rp2.745,83. Bahkan, pada 9 Januari 2008, IHSG sempat meningkat mencapai level tertinggi sebesar Rp2.830,26. Tetapi menyusul terjadinya krisis kapitalisme Amerika, dalam tahun 2008 IHSG merosot secara drastis menjadi Rp1.355,41. Artinya, secara akumulatif, dalam tahun kalender 2008 IHSG mengalami koreksi sebesar 50,64 persen.

Sementara itu, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap sektor riil Indonesia tampak secara mencolok pada terjadinya kemerosotan tajam pada harga ekspor beberapa komoditas primer Indonesia. Harga minyak bumi, misalnya, yang pada Mei 2008 sempat menembus US $140 per barrel, belakangan merosot secara drastis menjadi sekitar US$35 per barrel. Sedangkan harga minyak sawit (Crude Palm Oil), yang hingga pertengahan Juli 2008 terus meningkat mencapai level tertinggi US$1.300 per ton, belakangan merosot cukup tajam menjadi hanya sekitar US$500 per ton. Gambaran yang lebih kurang serupa dapat disaksikan pada beberapa komoditas ekspor lainnya seperti kopi, karet, dan kakao.

Akumulasi dari dua sisi dampak langsung krisis kapitalisme Amerika itu antara lain bermuara pada terjadinya kemerosotan besar-besaran pada cadangan devisa serta meningkatnya rencana pemerintah untuk membuat utang luar negeri pada tahun anggaran 2009 yang akan datang. Hingga pertengahan September 2008, cadangan devisa Indonesia masih tercatat sebesar US$60 milyar. Ini adalah angka tertinggi yang pernah dicapai Indonesia. Tetapi belakangan, menyusul terjadinya gejolak rupiah dan merosotnya harga komoditas-komoditas ekspor Indonesia sebagaimana dipaparkan tadi, pada awal Nopember 2008 cadangan devisa Indonesia berkurang sebesar US$10 milyar menjadi sekitar US$50 milyar. Implikasinya, sebagai bagian dari upaya berjaga-jaga terhadap kemungkinan terburuk pada 2009 yang akan datang, belakangan pemerintah Indonesia mulai menyusun rencana untuk meningkatkan pembuatan utang luar negeri dari rencana semula sebesar Rp60 trilliun, menjadi sekitar Rp200 trilliun.

Muara yang tidak terhindarkan dari dampak langsung krisis kapitalisme Amerika itu adalah pada meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Hingga akhir 2008, tingkat PHK yang terjadi diperkirakan sudah mencapai sekitar 100.000 orang. Sedangkan untuk tahun 2009, menurut perkiraan sementara, tingkat PHK cenderung meningkat menjadi sekitar 500.000 hingga satu juta orang. Sektor industri yang rawan terhadap kemungkinan PHK ini, selain industri-industri yang secara langsung berkaitan komoditas primer berorientasi ekspor sebagaimana dipaparkan di atas, adalah industri tekstil, industri sepatu, dan industri kayu. Potensi PHK pada industri tekstil saja, misalnya, diperkirakan dapat mencapai kisaran 70.000 – 80.000 orang. Sedangkan potensi PHK pada industri sepatu, diperkirakan dapat sekitar 30.000 orang.

Terlepas dari dampak langsung tersebut, dampak krisis kapitalisme Amerika yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh adalah terhadap perkembangan politik perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Sebagai sebuah negara yang menjadi koloni Amerika selama 40 tahun terakhir, secara substansial sesungguhnya tidak ada hal yang benar-benar baru bagi Indonesia. Bahkan, bila diperhatikan perkembangan perekonomian Indonesia dalam dua abad terakhir, hal yang secara terus menerus dialami negeri ini, kecuali dalam era pemerintahan Soekarno, adalah berlangsungnya proses sistematis liberalisasi permanen di Indonesia.

Dalam era pemerintahan Soeharto, terutama dengan masuknya Masuk Berkeley sebagai penentu kebijakan ekonomi Indonesia, proses pembentukan sistem perekonomian kapitalis pasar bebas itu dapat disimak antara lain pada dioperasikannya UU Penanaman Modal Asing dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada masa awal pemerintahan Soeharto, pada berlangsungnya deregulasi dan debirokratisasi perekonomian pada pertengahan 1980-an, dan pada keterlibatan aktif Indonesia dalam mendukung organisasi perdagangan dunia WTO. Implikasinya, sebagaimana tampak pada masa akhir pemerintahan Soeharto, hal itu tidak hanya bermuara pada berlangsungnya peningkatan besar-besaran peranan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia, tetapi juga pada semakin meningkatnya peranan modal asing di Indonesia.

Percepatan luar biasa liberalisasi perekonomian Indonesia secara khusus berlangsung setelah Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1997/1998. Sebagaimana diketahui, salah satu peristiwa penting yang menyertai depresiasi rupiah dan kontraksi ekonomi sebesar –13 persen pada tahun 1998 itu adalah pada berlangsungnya penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan IMF. Sebagaimana dapat disimak pada berbagai butir nota kesepaham tersebut, dalam garis besarnya pemerintah Indonesia sepakat untuk menyelenggarakan agenda ekonomi neoliberal atau agenda Konsensus Washington secara penuh di Indonesia.

Sebagaiman dirumuskan oleh IMF dan Departemen Keuangan Amerika pada tahun 1989, pokok-pokok agenda ekonomi neoliberal atau agenda Konsensus Washington itu dalam garis besarnya adalah sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan kebijakan uang ketat dan penghapusan subsidi bagi rakyat banyak. Kedua, pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan. Dan keempat, privatisasi Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dampak pelaksanaan keempat agenda ekonomi neoliberal tersebut dalam sepuluh tahun belakangan ini tidak hanya tampak secara mencolok pada semakin dominannya peranan modal asing dalam perekonomian Indonesia, atau pada semakin dibanjirinya pasar Indonesia oleh produk-produk impor, tetapi juga pada dialaminya kelangkaan sejumlah produk seperti pupuk, minyak goreng, dan minyak tanah oleh rakyat Indonesia. Penyebabnya adalah karena lebih diutamakannya pemenuhan kontrak-kontrak ekspor daripada pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pertanyaannya adalah, sejauh manakah krisis keuangan yang saat ini sedang dialami Amerika akan berpengaruh terhadap berlangsungnya percepatan proses liberalisasi perekonomian Indonesia? Jawabannya sangat mudah. Jika dalam situasi normal Amerika secara terus berusaha memaksakan agenda-agenda ekonomi neoliberalnya, maka dapat dibayangkan apa yang akan dilakukan negeri itu dalam situasi krisis seperti saat ini. Ibaratnya, jika dalam situasi normal Amerika dapat bekerja secara lebih santai dalam memaksakan kehendaknya, maka tidak terlalu sulit dipahami bila dalam situasi krisis seperti saat ini Amerika akan terdorong untuk menggunakan tangan besi.

Saat ini tentu masih terlalu pagi untuk dapat mengetahui secara tepat tindakan yang akan dilakukan Amerika dalam memaksakan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberalnya kepada Indonesia. Tetapi sebagaimana dapat disimak dalam pidato Bush ketika menyongsong penyelenggaran Sidang G-20 beberapa waktu lalu, serta dalam butir-butir deklarasi APEC yang diterbitkan beberapa saat kemudian, arah kebijakan pemerintah Amerika terhadap masa depan politik perekonomian Indonesia tidak terlalu sulit untuk dibaca. Sebagaimana dikemukakan secara jelas dalam butir-butir deklarasi APEC, semua tindakan yang hendak dilakukan oleh negara-negara anggota asosiasi itu dalam menanggulangi dampak krisis harus tetap mengacu pada pelaksanaan prinsip pasar bebas.

Tanda-tanda awal dari mulai berlangsungnya percepatan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia dapat disimak antara lain pada beberapa peristiwa berikut. Pertama, terbitnya surat keputusan pemerintah yang berisi pelepasan tanggungjawab negara dalam menetapkan upah minimum. Kedua, terbitnya UU Badan Hukum Pendidikan yang menandai dimulainya proses liberalisasi pendidikan secara menyeluruh di Indonesia. Dan ketiga, semakin gencarnya wacana untuk menyerahkan penetapan harga bahan bakar ke mekanisme pasar menyusul berlangsungnya penurunan harga minyak bumi secara besar-besaran di pasar internasional.

Kesimpulan dan Agenda Aksi

Menyimak rangkaian uraian di muka, tiga kesimpulan penting yang dapat ditarik adalah sebagai berikut :

* Pertama, perekonomian Indonesia bukanlah sebuah perekonomian merdeka. Jika sampai dengan 1945 bangsa Indonesia secara berganti-ganti dijajah oleh VOC, Belanda, Inggris, dan Jepang, maka terhitung sejak terjadinya peralihan kekuasan dari Soekarno kepada Soeharto, sekurang-kurangnya secara ekonomi, bangsa Indonesia kembali terjerumus ke dalam perangkap neokolonialisme Amerika.
* Kedua, sebagai sebuah perekonomian yang terjajah secara permanen, maka dinamika ekonomi-politik Indonesia lebih banyak ditentukan oleh pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh pihak penjajah, bukan oleh dinamika ekonomi-politik internal di Indonesia. Sehubungan dengan itu, sekurang-kurangnya dalam dua abad terakhir, salah satu variabel yang secara terus menerus menyertai dinamika ekonomi-politik Indonesia adalah berlangsungnya liberalisasi permanen di Indonesia.
* Ketiga, krisis kapitalisme Amerika adalah berita buruk bagi Indonesia. Sebagai koloni Amerika, krisis kapitalisme Amerika tidak hanya berdampak secara langsung terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia, tetapi akan berpengaruh pula terhadap berlangsungnya percepatan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia. Dengan demikian, krisis kapitalisme Amerika, selain akan menyebabkan semakin kukuhnya struktur ekonomi kolonial, juga akan menyebabkan semakin dalamnya perekonomian Indonesia terjerumus ke dalam perangkap sistem kapitalisme dunia.

Menyimak ketiga kesimpulan tersebut, tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sesungguhnya bukanlah soal mengantisipasi dampak krisis atau menentukan strategi penanggulangannya. Jauh lebih lebih mendasar dari itu adalah pada semakin mendesaknya kebutuhan untuk memulai serangkaian perjuangan yang saya sebut sebagai rangkaian perjuangan kemerdekaan tahap kedua. Upaya menjawab tantangan ini, selain membutuhkan konsolidasi besar-besaran di Indonesia, tentu sangat membutuhkan dukungan masyarakat internasional dalam arti seluas-luasnya. Hanya dengan memerdekakan diri bangsa Indonesia akan terbebas pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neokolonial sebagaimana dipaksakan oleh Amerika. Dan hanya dengan cara itu pula bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana dicanangkan oleh para pendiri bangsa. Semoga Allah melindungi dan memberkati perjuangan rakyat Indonesia.



Hudson M, 2003. Super Imperialism: The Origin and Fundamentals of US World Dominance. London: Pluto Press.

Kanumoyoso B, 2001. Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Palmer I, 1978. The Indonesia Economy Since 1965: A Case Study of Political Economy. London: Frank Cass.

Jumat, 15 April 2011

bahaya radiasi nuklir

Pasca gempa besar di Jepang, publik dikhawatirkan akan terjadinya ledakan nuklir pada reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima, Jepang. Ketakutan itu mungkin beralasan mengingat efek radiasi pada tubuh tidak bisa dianggap enteng.
Dampak radiasi menurut Dr. David J. Brenner, direktur Center for Radiological Research at Columbia University, tidak bersifat langsung. "Bisa berminggu kemudian baru muncul gejalanya," katanya.
Ia menyebutkan dampak radiasi pada tubuh tergantung pada material radioaktif yang dilepaskan dan durasi paparan. Level paparan yang tinggi bisa menyebabkan sindrom radiasi akut, bahkan kematian. Sindrom tersebut akan menimbulkan gejala mual, muntah, kelelahan, rambut rontok, serta diare.
Pada level yang lebih tinggi, korban yang terpapar bisa meninggal dalam hitungan minggu. "Penyebabnya adalah usus yang gosong," katanya.
Radiasi nuklir akan menganggu kemampuan sel untuk membelah diri dan berproduksi. Sel-sel di usus besar biasanya merupakan bagian tubuh yang paling cepat membelah diri. Demikian juga halnya dengan sel pembentuk darah di sumsung tulang yang sangat rentan terkena radiasi.
Sementara itu pada penduduk yang termasuk dalam kelompok risiko rendah, radiasi nuklir bisa memicu risiko kanker dalam beberapa tahun. Namun, hal ini juga tergantung pada lamanya paparan dan jenis radioaktif yang dikeluarkan reaktor nuklirnya.
Beberapa jenis material radioaktif ada yang dengan mudah diserap tubuh dan bertahan. Misalnya saja Iodin yang akan langsung diserap kelenjar tiroid atau strontium yang akan masuk tulang. Jenis radioaktif lainnya, seperti tritium, akan dengan cepat dikeluarkan tubuh.
Untuk mencegah bahaya radiasi, pemerintah Jepang telah memberikan pil potasium iodine yang bisa menetralkan pengaruh iodine tadi dengan cara mencegah kelenjar tiroid menyerap iodine. Namun menurut Brenner, iodine bisa masuk ke dalam tubuh manusia lewat berbagai cara, yakni udara atau makanan yang terpapar radiasi.
"Radioaktif iodine tidak harus masuk ke tubuh secara langsung. Iodine yang ada di udara bisa terserap ke tanah kemudian ternak memakan rumput yang tanahnya terpapar radiasi. Kemudian manusia memakan daging atau susu sapi itu," katanya.
Karena itu ia berpendapat pil potasium idodide kurang efektif mencegah kanker tiroid akibat radiasi nuklir. "Epidemi kanker tiroid pada korban nuklir Chernobyl bisa dicegah jika pemerintah segera melarang warganya minum susu sapi atau makan buah yang tumbuh dari tanah yang terkena radiasi," katanya.
Anak-anak berusia kurang dari 18 tahun, bayi, serta janin di dalam kandungan merupakan kelompok yang paling beresiko pada paparan radiasi karena sel-sel dalam tubuh mereka masih aktif membelah diri.

Secara lahiriah mahluk hidup paling mulia yaitu manusia mempunyai mekanisme untuk melindungi diri dari bahaya radiasi atau zat kimia berbahaya. Namun jika tingkat radiasi telah mencapai batas atau nilai tertentu tubuh dengan mekanisme alami tadi tidak sanggup untuk memproteksi dirinya.

Menurut para fakar ada beberapa faktor dampak radiasi nuklir terhadap seseorang. Misalnya faktor total radiasi yang dipejankan, jarak korban dengan sumber radiasi nuklir dan berapa lama korban teradiasi oelh nuklir.

Faktor-faktor tadi yang akan menentukan dampak yang ditimbulkan oleh korban radiasi nuklir. Dampak radiasi nuklir yang tinggi terhadap kesehatan manusia bisa memicu dampak sesaat yang bisa langsung terasa, sedangkan radiasi yang tidak disadari bisa memicu dampak jangka panjang yang justru lebih berbahaya.

Dampak sesaat radiasi nuklir yang dirasakan langsung oleh korban
o Demam
o muntah, mual
o sakit kepala
o diare
Dampak yang dirasakan oleh korban jika terpapar radiasi nuklir dalam beberapa hari
• Pusing, mata berkunang-kunang
• Disorientasi atau bingung menentukan arah
• Lemah, letih dan tampak lesu
• Kerontokan rambut dan kebotakan
• Muntah darah atau berak darah
• Tekanan darah rendah
• Luka susah sembuh.
Dampak radiasi nuklir rendah dalam jangka panjang
1. Kanker
2. Penuaan dini
3. Gangguan sistem saraf dan reproduksi
4. Mutasi genetik.

Sumber: http://id.shvoong.com/medicine-and-health/radiation-oncology/2133026-bahaya-radiasi-nuklir-bagi-manusia/#ixzz1JegVFYEh
Sumber : http://health.kompas.com/read/2011/03/15/16204172/Bahaya.Radiasi.Nuklir.pada.Kesehatan

artii seorang ibu

Arti seorang ibu…

1. Hiduplah sedmikian rupa sehingga manakala anak-anakmu berpikir tentang keadilan, keperdulian, kejujuran, mereka teringat akan dirimu.
2. Akuilah kesalahan-kesalahanmu.
3. Peluk anak-anakmu setelah mendisiplinkan mereka.
4. Katakan sesring mungkin pada anak-anak betapa hebatnya mereka dan percayalah pada mereka.
5. Ketika bermain bersama anak-anak, biarkanlah mereka menang.
6. Berpikirlah yang tangguh tetapi lembut hati
7. Jangan pernah memukul pada saat kamu marah.
8. Jangan cemas kamu tidak dapat memberikan semua yang terbaik untuk anakmu. Berikan yang paling baik dari dirimu.
9. Ajarilah anak-anakmu arti uang dan pentingnya menabung.
10. Setiap hari, tunjukkan rasa cintamu pada keluarga dengan kata-kata, sentuhan dan perhatian penuh.
11. Saat timbul godaan untuk mencela orangtuamu, pasanganmu atau anak-anakmu, tahan lidahmu.
12. Selalu ada saat dibutuhkan.
13. Biarkan anak-anakmu mendengar tanpa sengaja kata-kata pujianmu untuk mereka pada orang dewasa lain.
14. Dengarkan anak-anakmu.
15. Hadirilah ajang perlombaan dan pertunjukkan mereka.
16. Manakala anak terjatuh dan terkelupas di lutut atau siku, selalu tunjukkan keperdulian; selanjutnya luangkan waktu untuk ”mencium dan menyembuhkannya”.
17. Sayangilah anak-anakmu seperti apa adanya, bukan seperti apa yang kamu inginkan.
18. Hitunglah karuniamu

Jumat, 08 April 2011

kerangka karangan ilmiah

KARYA ILMIAH
KERANGKA PENYUSUNAN DAN TEKNIK PENYUSUNANNYA
BAB I
PENDAHULUAN
Karya tulis adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan karya tulis adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan.
Karya tulis ada yang berbentuk ilmiah dan non-ilmiah. Contoh karya tulis ilmiah yaitu skripsi, tesis, disertasi dan lain-lain. Sedangkan karya tulis non-ilmiah yaitu cerpen, puisi, dan, lain-lain.
Secara luas karya tulis yang berupa ilmiah akan dijelaskan di makalah kami sebagai berikut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Karya Ilmiah
Ada berbagai definisi tentang karya ilmiah sebagai berikut :
1.Dalam buku yang di tulis Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi disebutkan bahwa karya ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya
2.Menurut Brotowidjoyo, karya ilmiah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut Metodologi penulisan yang baik dan benar.
3.Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan ai publikasikan dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang teliah dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dari berbagai macam pengertian karya ilmiah di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud karya ilmiah dalam makalah ini adalah, suatu karangan yang berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.
Karya ilmiah, suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.
Karya ilmiah harus ditulis secara jujurdan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibatnya. Kebenaran dalam karya ilmiah adalah kebenaran yang objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.berdasarkan hal semacam ini, jelas bahwa sebuah tulisan yang disebut sebagai karya ilmiah harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus, seperti yang disebutkan Brotowidjojo yang ditulis oleh Yunita T. Winarto Dkk, dalam bukunya karya ilmiah sosial, bahwa karya ilmiah memiliki syarat- syarat sebagai berikut :
1.Menyajikan fakta secara objektif
2.Mengemukakan segala uraian secara kejujuran
3.Disusun secara sistematis
4.Cenderung bersifat induktif.
5.Bertolak dari hipotesis tertentu.
6.Menghindari tindakan yang manifilatif .
7.Bersifat ekspositiris maupun argumentatif
Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam suatu penelitian, penulisankarya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permsalahan yang ingin dijawabnya. untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dam mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya ilmiahnya tersebut.
B. Jenis Karya Ilmiah.
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.
1. Karya iImiah Pendidikan
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3) .
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum ( menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian, Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )
c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.
2. Karya ilmiah Penelitian.
A, Makalah seminar.
1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar .
2. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
B. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
C. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari perpustakaannasional berupa ISSN(international standard serial number).
C. Kerangka Penyusunan Karya ilmiah
Kerangka karya ilmiah terdiri dari:
1. Judul
2. Lembar Pengesahan
3. Abstrak/Ringkasan
4. Kata Pengantar
5. Daftar Isi
6. Daftar Tabel
7. Daftar Gambar
8. Daftar Lampiran
9. Daftar Istilah dan atau Daftar Singkatan [kalau ada]
10. BAB I Pendahuluan (latar belakang, identifikasi masalah, maksud dantujuan, kegunaan penelitian, kerangka pemikiran)
11. BAB II Tinjauan Pustaka
12. BAB III Bahan dan Metode Penelitian (bentuk penelitian, subjek penelitian, ukuran sampel, definisi operasional, variabel penelitian, prosedur penelitian, cara pemeriksaan/pengukuran, analisis data, tempat dan waktu penelitian, jadwal penelitian, alur penelitian)
13. BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan
14. BAB V Kesimpulan dan Saran
15. Daftar Pustaka
16. Lampiran
D. Teknik Penyusunan Karya ilmiah
Kerangka Penyusunan Karya Ilmiah.
Dalam penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap antara lain.
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Pengumpulan data.
3. Tahap Pengorganisasian.
4. Tahap Pemeriksaan/ penyunting konsep.
5. Tahap Penyajian.
1.Tahap Persiapan.
Dalam tahap persiapan dilakukan:
a. Pemilihan masalah atau topik dan mempertimbangkan
i.Topik yang akan di pilih harus yang ada di sekitar penulis.
ii.Topik yang di pakai harus topik yang paling menarik dari topik yangada.
iii.Pembahasan harus terpusat pada segi lingkup sempit dan terbatas.
iv.Memilki data dan fakta yang obyektif dan mencukupi.
v.Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya meskipun sedikit.
vi.Harus memiliki sumber acuan atau bahan kepustakaan yang bisa dijadikan referensi.
b.Pembatasan topik atau penentuan judul
i.Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.
ii.Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisn karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.
iii.Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandungunsure 4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).
c.Pembuatan kerangka karangan (outline)
i.Membimbing untuk memulai menyusun kerangka karangan.
ii.Membuat pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak menjadi tumpang tindih dalam penulisannya.
iii.Pembuatanrencana daftar isi dari karya ilmiah.
2.Tahap penulisan data
a.Pencarian keterangan dari bhn bacaan atau referensi.
b.Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dijadikan tema dalam karya ilmiah.
c.Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti dan dijadikan tema dari karya ilmiah.
d.Melakukan percobaan dilabolatorium atau pengujian data di lapangan.
3.Tahap Pengorganisasian dan pengkonsepan
a.Pengelompokan bahan untuk mengorganisasikan bagian mana yang akan temasuk dalam karya ilmiah, data yang telah terkumpul diseleksi kembali dan dikelompokan sesuai jenis, sifat dan bentuk data.
b.Pengkonsepan karya ilmiah dilakuakn sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.
4.Tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep (editing), tahap ini bertujuan untuk :
a.Melengkapi data yang dirasa masih kurang.
b.Membuang dan mengedit data yang dirasa tidak relevan serta tidak cocok dengan pokok bahasan karya ilmiah.
c.Mengedit setiap kata-kata dalam karya ilmiah untuk menghindari penyajian bahan-bahan secara berulang-ulang atau terjadi tumpang tindih antara tulisan satu dengan tulisan yang lain.
d.Mengedit setiap bahasa yang ada dalam karya ilmiah untuk menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, contoh dalam penyusunan dan pemilihan kata, penyesuaian kalimat, penyesuaian paragraph, maupun penerapan kaidah ejaan sesuai EYD.
5.Tahap Penyajian
a.Teknik penyajian karya ilmiah harus dengan memperhatikan :
i.Segi kerapian dan kebersihan.
ii.Tata letak (layout) unsure-unsur dalam format karya ilmiah, misal padahalaman pembuka, halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka, dll.
iii.Memakai standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, missal standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka dan penggunaan bahasa sesuai dengan EYD.
BAB III
PENUTUP
Disemua uraian penutup yang dimuat dalam makalah ini, terdapat beberapa hal yang harus dicermati. Pertama , sebuah karya ilmiah sebagai mana dalam makalah ini adalah suatu pemikiran yang utuh. Karya tersebut merupakan sebuah gagasan lengkap, yang mungkin sangat rumit atau sederhana saja. Dalam menulis karya ilmiah, seorang penulis diharapkan mampu untuk mengkomunikasikan temuan atau gagasan ilmiahnya secara lengkap dan gambling agar mudah dipahami. Kedua, menulis karya ilmiah berbeda dengan karya imajinatif. Persiapan yang seksama dan pemikiran yang matang dan runtut perlu diperhatikan. Ketiga, dalam menyampaikan pemikirannya, penulis tidak mungkin mengabaikan perkembangan yang terjadi di sekitarnya, khususnya yang terjadi dalam bidang keilmuannya sendiri. Keempat, sarana utama dalam menyusun dan menyampaikan pemikiran adalah bahasa,. Bahasa sebuah sistem komunikasi memiliki aturan- aturan sendiri sekalipun sistem itu terus berkembang. Terakhir adalah masalah tanggung jawab, sekalipun kata ini tidak banyak muncul dalam buku ini, tulisan-tulisan yang ada mengajak pembaca untuk menyadari bahwa seorang penulis mempunyai berbagai tanggung jawab.
Dalam menulis kerangka tulisan ilmiah yang perlu diperhatikan adalah bagian-bagian dalam tulisan ilmiah, terutama dalam jurnal ilmiah antara lain, judul tulisan, nama dan alamat penulis, abstrak, pengantar, permasalahan penelitian, bahan dan cara penelitian, hasil, pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih, dan daftar putaka.


DAFTAR PUSTAKA
Indriati,etty.2001,”Menulis Karya Ilmiah”.Gramedia Pustaka Utama,Jakarta.
Arifin Zaenal.2006,”Dasar-Dasar Penulisan Karya Ilmiah”, Grasindo, Jakarta.
Djuroto Totok, Suriadi Bambang, 2002,”Menulis Artikel Dan Karya Ilmiah”,Remaja Rosdakarya,bandung.
Sudianti VeronikaAl-Widya martayo,1997 “ Dasar-Dasar Menulis Karya Ilmiah”, GramediaWidiasarana Indonesia.
Rifai A.mien, 1995” Pegangan Gaya Penulisan,Penyuntingan, Dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia,” Gajah Mada University Press, Jakarta.
T. Winarto Yunita, Suharduanto Totok, M. choesin Ezra, 2004, “ Karya Tulis Ilmiah Sosial “ Yayasan abror Indonesia, Jakarta.
Firman Hery, “Karya Ilmiah”, blog hery firman, diakses tanggal 3 Maret 2008
Dikutip dari :
http://fuad30.blog.friendster.com/2008/10/karya-ilmiah/

kerangka karangan ilmiah

KERANGKA KARANGAN KARYA ILMIAH
Karya Ilmiah
Karya tulis memiliki ciri khas yaitu,
a.Bersifat ilmiah.
b.Objektif.
c.Menggunakan bahasa baku.
d.Disusun dengan kerangka yang sistematis
Secara sistematis, karya tulis terbagi menjadi tiga bagian yaitu,
a.Pendahuluan.
b.Isi.
c.Penutup.

Sistematika semacam ini dapat dikembangkan sebagai berikut,
BAB I Pendahuluan
A.Latar Belakang Masalah
B.Rumusan Masalah
C.Pemecahan Masalah
D.Kerangka Berpikir
E.Tujuan Penulisan
F.Manfaat
BAB II Landasan Teori
BAB III Penutup
A.Kesimpulan
B.Saran-Saran
Daftar Pustaka

Selasa, 22 Maret 2011

penertian manajemen

Sering kita mendengar kata manajemen, namun banyak di antara kita tidak tahu pengertian manajemen / definisi manajemen tersebut, kali ini coba kita lihat apa sih pengertian manajemen itu sebenarnya ?
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin.
Berikut pengertian manajemen menurut beberapa ahli :
1. Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee )
2. Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan. (By : James A.F. Stoner)
3. Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By : R. Terry )
4. Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.(By : Lawrence A. Appley)
5. Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan Cyril O’donnel )
Sebenarnya ada banyak versi mengenai definisi manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah :
“Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya”

Pengertian manajemen – Dalam mengartikan dan mendefinisikan manajemen ada berbagai ragam, ada yang mengartikan dengan ketatalaksanaan, manajemen, manajemen pengurusan dan lain se- bagainya. Bila dilihat dari literatur-literatur yang ada, pengertian manajemen dapat dilihat dari tiga pengertian:

1. manajemen sebagai suatu proses.
2. manajemen sebagai suatu kolektivitas manusia
3. manajemen sebagai ilmu (science) dan sebagai seni (art).
Manajemen sebagai suatu proses, melihat bagai mana cara orang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Pengertian manajemen sebagai suatu proses dapat dilihat dari pengertian menurut :
1. Encylopedia of The Social Science, yaitu suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi.
2. Haiman, manajemen yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha-usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan.
3. Georçv R. Terry, yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Manajemen suatu kolektivitas yaitu merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama. Kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan manajemen, sedang orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya suatu tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut manajer.
Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, melihat bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari manajemen. Pengertian manajemen sebagai suatu ilmu dan seni dari :
1. Chaster I Bernard dalam bukunya yang berjudul JTAe^Bnctíon of the Executive, bahwa manajemen yaitu seni dan ilmu, juga Henry Fajol, Alfin Brown Harold, Koontz Cyril O’donnel dan GerQge K Terry.
2. Marry Parker FoUett menyatakan bahwa manajemen sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Dari devinisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa manajemen yaitu koordinasi semua sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu

Refferensi : http://www.membuatblog.web.id/2010/04/pengertian-manajemen.html
http://revolsirait.com/pengertian-manajemen